• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2026
in Berita Terkini, HUKUM
0
Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN, TV10NEWSGROUP.COM I Komisi XIII DPR RI hari ini menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto yang memindahkan narapidana kasus korupsi dari Lapas di Medan ke Pulau Nusakambangan.

Pemindahan tersebut dilakukan, setelah narapidana berinisial IS terbukti menggunakan handphone (HP) selama menjalani masa tahanan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menyebut bahwa lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, dan introspeksi diri bagi para narapidana

Baca Juga

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Juli 26, 2026
Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

Juli 25, 2026
Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

Juli 25, 2026

Bukan justru menjadi ruang untuk kembali melakukan pelanggaran hukum.“Narapidana harusnya menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk mengintrospeksi diri dari kesalahan yang sudah diperbuat.

Bukan malah di dalam membuat pelanggaran lagi,” ujar Sugiat Santoso, Sabtu (31/1/2026).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, langkah pemindahan ke Nusakambangan merupakan bentuk peringatan keras, sekaligus penegakan disiplin terhadap warga binaan yang melanggar aturan.

Ia menilai kebijakan tersebut penting sebagai efek jera, tidak hanya bagi narapidana yang bersangkutan, tetapi juga bagi warga binaan lainnya di seluruh lembaga pemasyarakatan.

“Langkah ini pasti diambil untuk memberikan peringatan keras kepada narapidana, agar melakukan introspeksi diri.

Tentu hal ini perlu kami dukung, dengan harapan menjadi pengingat bagi narapidana lain, agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tegasnya.

Sugiat Santoso juga meyakini bahwa Kementerian Imipas telah melalui proses pertimbangan matang

Sebelum mengambil keputusan pemindahan IS ke Nusakambangan, yang dikenal sebagai lapas dengan tingkat pengamanan tinggi.

“Dengan adanya penindakan seperti ini, di lapas pasti akan berbenah untuk memperketat aturan penggunaan alat komunikasi.

Ini berdampak baik bagi penegakan hukum dan tata kelola pemasyarakatan ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Imipas, Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar penggunaan ponsel oleh tahanan kasus korupsi berinisial IS di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Inisial IS kemudian diputuskan untuk dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. “Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” kata Agus Andrianto, Menteri Imipas kepada wartawan.

Agus Andrianto menambahkan, bahwa terungkapnya kasus tersebut menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja jajaran pemasyarakatan.

Dia mengapresiasi peran publik dan menegaskan komitmen evaluasi internal secara terbuka, dan transparan.

“Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat, untuk pengawasan ke dalam,” lanjutnya.

Langkah tegas ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi sistem pemasyarakatan, sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap narapidana kasus korupsi.(red)

Post Views 270
Tags: #Nusakambangan #Menteri #Imipas #DPR
Previous Post

Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

Next Post

Polri di Bawah Presiden RI, RPPAI : Perkuat Polri Presisi dan Independensi Kapolri

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polri di Bawah Presiden RI, RPPAI : Perkuat Polri Presisi dan Independensi Kapolri

Polri di Bawah Presiden RI, RPPAI : Perkuat Polri Presisi dan Independensi Kapolri

Recommended

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

33 menit ago
Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

13 jam ago

Trending

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

5 hari ago
Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

4 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

3 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

2 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

2 minggu ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In