JAKARTA I Peresmian monumen tugu dan museum SMSI di Provinsi Banten, menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Senin (13/2/2026).
Momentum bersejarah ini tidak hanya dipandang sebagai simbol perjalanan media siber di Indonesia, tetapi juga pengingat kuatnya peran pers digital, dalam menghadapi tantangan informasi era modern.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini dihadiri berbagai tokoh pers nasional dan sejumlah pejabat daerah.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian HPN 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten, sebagai simbol penting sejarah, keberadaan media siber di Indonesia.
Menurut Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus dalam penetapan monumen ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi sebuah warisan yang mengokohkan kiprah pers digital di tengah derasnya arus informasi.
Ia menegaskan keberadaan Monumen Media Siber Indonesia menjadi bukti nyata, kontribusi pers siber dalam menjaga dunia informasi yang sehat, kredibel, dan berintegritas.
“Monumen ini adalah tonggak perjalanan pers digital nasional, yang diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh insan pers di Indonesia,”ujar Drs. Firdaus kepada wartawan
Momentum ini pun mendapat apresiasi luas dari berbagai unsur masyarakat dan pemerhati pers. Di tengah era di mana hoaks dan disinformasi kerap merajalela
Pembangunan monumen tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat semangat independensi dan profesionalisme media di Tanah Air
Dalam konteks ini, Ali H. Ali Badrudin, S.E., Ketua DPRD Kabupaten Pati dan politisi senior PDI Perjuangan menyampaikan dukungan penuh atas peresmian Monumen Media Siber Indonesia
Yang bersamaan dengan momentum HPN. Menurutnya, karya monumental tersebut, merupakan wujud nyata. penghargaan terhadap kiprah pers nasional yang terus mengawal demokrasi dan kebenaran informasi.
Ali Badrudin, S.E menambahkan, bahwa langkah tersebut juga menjadi panggilan bagi seluruh elemen pers, untuk terus menjunjung tinggi standar jurnalistik yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.
“Pers Indonesia harus bebas dari hoaks dan berita palsu, serta wajib mematuhi aturan undang-undang pers dan etika jurnalistik,” ujar Ali Badrudin, S.E.
Wakil Ketua DPRD Pati menyatakan dukungannya kepada SMSI, dalam memperkuat penertiban perusahaan pers yang tidak terdaftar atau tidak patuh terhadap verifikasi Dewan Pers.
Ini dilihat sebagai langkah strategis, untuk menciptakan ekosistem media yang profesional dan terverifikasi, demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap berita yang disajikan.
Monumen bergengsi ini, diharapkan era baru pers digital Indonesia lahir, dimana media bukan sekadar penyampai kabar, tetapi pilar penting dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan berintegritas.(red)













