SEMARANG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini kembali mengguncang politik daerah di Jawa Tengah.
Kali ini, tiga kepala daerah disebut ikut terseret dalam operasi senyap tersebut, yakni Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Cilacap.
Informasi yang beredar menyebutkan, ketiganya kini berstatus nonaktif setelah terjaring OTT pada Sabtu (14/3/2026).
Operasi tersebut menjadi perhatian publik, karena melibatkan tiga kabupaten. sekaligus dalam waktu berbeda.
Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi ini disebut sebagai bagian dari upaya serius memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Budi Prasetyo, juru bicara KPk menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu dalam menindak pejabat publik, yang diduga terlibat dalam praktik suap maupun penyalahgunaan kewenangan.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek pemerintahan daerah. Namun hingga saat ini.
Pihak KPK masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti, serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan.
Kasus ini langsung menyita perhatian masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap”, kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Banyak pihak menilai peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Pengamat politik menilai, OTT terhadap tiga kepala daerah, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah. harus semakin diperketat
Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci, dalam mencegah praktik korupsi berulang di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, kasus tersebut juga berpotensi memicu dinamika politik baru di masing-masing daerah.
Kekosongan kepemimpinan sementara, akibat status nonaktif para kepala daerah tentu akan mempengaruhi jalannya roda pemerintahan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kronologi lengkap operasi ini.
Termasuk siapa saja pihak yang telah diamankan dan dugaan perkara yang sedang diselidiki. Peristiwa ini, sekaligus menjadi pengingat
Bahwa integritas pejabat publik tetap menjadi sorotan utama masyarakat. Harapan pun kembali disuarakan
Agar pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga diikuti dengan pembenahan sistem pemerintahan, supaya praktik serupa tidak terus berulang.(red)












