SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir meminta lembaga pengawas negara
Untuk mengaudit penggunaan anggaran publikasi, dan kerjasama media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Permintaan itu ditujukan kepada Ombudsman Republik Indonesia, perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Agar menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan, dalam pengelolaan anggaran publikasi dan kegiatan forum diskusi bersama wartawan.
Menurut Agus Kliwir, selama ini masih ditemukan perusahaan pers yang menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah
Namun dinilai, belum memenuhi prosedur dan ketentuan sebagaimana aturan Dewan Pers. Ia menilai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar
Kualitas perusahaan pers maupun wartawan yang dilibatkan dalam kerjasama publikasi menggunakan anggaran negara.
“Banyak perusahaan pers yang diakomodir, namun belum masuk organisasi konstituen Dewan Pers seperti SMSI maupun organisasi perusahaan pers lain yang telah terverifikasi dan diakui,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Agus Kliwir menegaskan, apabila anggaran publikasi diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar administrasi dan profesionalitas pers
Maka hal itu dapat dikategorikan sebagai penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Selain itu, ia juga menyoroti potensi adanya penyalahgunaan kewenangan
Apabila proses kerjasama media dilakukan tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku. Karena itu, pihaknya mendesak audit menyeluruh
Supaya penggunaan dana publikasi pemerintah benar-benar transparan, akuntabel, serta mendukung perusahaan pers yang profesional dan sesuai aturan.
SMSI berharap langkah audit tersebut dapat menjadi evaluasi bersama, demi meningkatkan kualitas kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers di wilayah se – Jateng.(red)











