JAKARTA BARAT – Tim Buser Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menyasar seorang anak di kawasan Jalan Warung Pojok.
Pelaku berinisial AA alias Pitex ditangkap setelah aksi nekatnya terekam kamera CCTV, dan videonya viral di media sosial.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mencari target yang lengah.
Setelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang sedang bermain di depan rumahnya sebelum melarikan diri.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif, Tim Buser akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kost di kawasan Prepedan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa belasan kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Sasaran utamanya adalah anak-anak yang sedang bermain ponsel di luar rumah, karena dianggap mudah menjadi korban.
Pelaku juga mengaku hasil penjualan telepon genggam curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Polisi turut mengamankan ponsel milik korban yang belum sempat dijual sehingga dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun”, ujar Kapolsek Kalideres kepada wartawan, Selasa (30/6/26).
Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat menggunakan telepon genggam di luar rumah
Maka segera melaporkan setiap tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan, demi menjaga keamanan lingkungan.(red)











