SEMARANG – Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mengingatkan seluruh pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di wilayah Jawa Tengah
Agar kedepan memahami secara utuh fungsi, tujuan, serta aturan organisasi yang menaungi perusahaan pers ini.
Menurutnya, pemahaman terhadap organisasi menjadi hal yang sangat penting, agar keberadaan SMSI tetap berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku di dunia pers nasional.
Agus Kliwir menjelaskan bahwa SMSI merupakan salah satu konstituen Dewan Pers yang memiliki posisi strategis dalam ekosistem media nasional.
Organisasi ini terdiri dari asosiasi perusahaan pers dan organisasi profesi wartawan yang telah terverifikasi serta diakui secara resmi oleh Dewan Pers.
“Seluruh pengurus maupun anggota harus memahami apa arti perusahaan pers dan bagaimana aturan yang mengikatnya.
Jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan SMSI,” tegas Agus Kliwir kepada wartawan Sabtu (4/7/2026).
Ia menambahkan, keberadaan SMSI bukan hanya sebagai wadah berkumpulnya para pemilik media, melainkan juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas perusahaan pers
Supaya mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen dan bertanggung jawab.
Menurut Agus Kliwir, kualitas sebuah organisasi sangat dipengaruhi oleh kualitas perusahaan media yang berada di dalamnya.
Oleh karena itu, setiap anggota SMSI diharapkan benar-benar memahami regulasi mengenai perusahaan pers
Mulai dari legalitas badan usaha, struktur redaksi, hingga kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
“Organisasi akan menjadi kuat apabila diisi oleh perusahaan media yang memahami aturan dan memiliki komitmen terhadap profesionalisme. Inilah yang harus terus dijaga oleh seluruh anggota SMSI,” lanjutnya.
Ia Menambahkan, bahwa SMSI secara khusus dibentuk untuk mewadahi perusahaan pers yang memiliki legalitas jelas dan menjalankan aktivitas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, organisasi ini tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan di luar dunia perusahaan pers.
Lebih lanjut, Agus Kliwir berharap seluruh pengurus SMSI di Jawa Tengah dapat menjadi contoh dalam menjaga marwah organisasi, sekaligus meningkatkan kualitas media siber di daerah masing-masing.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, tantangan dunia pers juga semakin besar.
Kemudahan akses informasi di era digital menuntut perusahaan media untuk tetap menjaga kredibilitas, akurasi, dan profesionalisme dalam menyajikan berita kepada masyarakat.
“Media yang sehat akan melahirkan informasi yang berkualitas. Sebaliknya, jika perusahaan pers tidak memahami aturan, maka kepercayaan publik terhadap media bisa menurun,” katanya.
Melalui penguatan pemahaman organisasi dan regulasi perusahaan pers, Agus Kliwir optimistis SMSI akan terus menjadi organisasi yang mampu melahirkan perusahaan media profesional, berintegritas, serta berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan daerah
Kami pun mengajak seluruh anggota SMSI di wilayah Jawa Tengah untuk bersama-sama menjaga nama baik organisasi
Supaya kedepan bisa meningkatkan kualitas perusahaan pers, agar semakin dipercaya masyarakat di era digital saat ini”, pungkasnya.(red)










