JAKARTA – Organisasi perusahaan media memiliki peran strategis, dalam memperkuat ekosistem pers nasional, Jumat (10/7/26).
Keberadaannya tidak hanya menjadi wadah bagi perusahaan media, tetapi juga berfungsi mendorong profesionalisme
Untuk menjaga kualitas pemberitaan, serta memperkuat keberlangsungan industri media di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Di Indonesia, organisasi perusahaan media menjadi ruang kolaborasi bagi para pengelola media, untuk memperjuangkan kepentingan industri pers
Untuk meningkatkan kompetensi, serta mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang sehat.
Organisasi ini juga aktif membangun sinergi dengan pemerintah, Dewan Pers, lembaga swasta, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim pers yang independen dan bertanggung jawab.
Selain memperjuangkan kepentingan perusahaan media, organisasi tersebut turut mendorong anggotanya
Agar menjalankan praktik jurnalistik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dengan demikian, perusahaan media diharapkan mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di tengah tantangan maraknya hoaks, disinformasi, dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, organisasi perusahaan media dinilai semakin penting.
Melalui pelatihan, advokasi, hingga kerjasama lintas sektor, organisasi ini membantu perusahaan media meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat inovasi digital, dan menjaga keberlanjutan bisnis media.
Keberadaan organisasi perusahaan media juga diharapkan dapat memperkokoh pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Dengan perusahaan media yang sehat, profesional, dan mandiri, masyarakat akan memperoleh informasi yang berkualitas
Sehingga mampu mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang lebih baik di Indonesia”, tutur Agus Kliwir, Dirut PT. MNS Grub Pers & CEO PT. SMGC.(red)










