SEMARANG – Persoalan pengawasan penegakan hukum di daerah kembali menjadi sorotan. Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir meminta Kejaksaan memperluas pengawasan hingga ke tingkat desa.
Agus Kliwir menilai desa memiliki posisi strategis, karena berbagai program pemerintahan, pengelolaan anggaran dan pelayanan publik berlangsung di tengah masyarakat.
Karena itu, pengawasan hukum dinilai tidak cukup, apabila hanya dilakukan pada level pemerintahan kabupaten.
“Kita mendorong pengawasan yang lebih kuat dan berjenjang. Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru dilakukan penindakan,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Senin (31/8/26).
Ia meminta Kejagung RI, Jamintel Kejagung RI, Kejati hingga Kejari Pati memperkuat koordinasi dalam melakukan pemantauan terhadap berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain persoalan pengawasan desa, Agus Kliwir kembali menekankan pentingnya penanganan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Menurutnya, langkah penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur, dan tidak boleh menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.
SMSI juga mendorong keterbukaan informasi publik, dalam perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Namun, keterbukaan tersebut harus tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah, kerahasiaan perkara tertentu dan hak-hak seluruh pihak.
“Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian, keadilan dan rasa aman,” tegasnya.
Ia berharap penguatan pengawasan dari tingkat pusat hingga desa dapat menjadi langkah konkret
Untuk mencegah potensi penyimpangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum”, pungkasnya.(red)












