• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Komnas Perlindungan Anak Indonesia Serahkan Bantuan Sosial Kemanusiaan Untuk Anak

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 26, 2020
in TRENDING, MEGAPOLITAN
0
Komnas Perlindungan Anak Indonesia Serahkan Bantuan Sosial Kemanusiaan Untuk Anak
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Data terkonfirmasi Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid 19, melaporkan bahwa sampai hari ini Kamis 23/04, DKI Jakarta masih menjadi episentrum atau pusat penyebaran virus corona dan merupakan daerah terbanyak terpapar wabah Covid 19 serta menduduki angka tertinggi korban meninggal dunia.

Diperkirakan jumlah PDP dan orang terinfeksi positif virus mematikan dan jumlah orang meninggal dunia akan terus bertambah di DKI Jakarta, mendorong Pemerintah Daerah DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 28 hari ke depan hingga 22 Mei 2020 mendorong Pemda DKI Jakarta berinisiasi memanfaatkan gedung-gedung sekolah di wilayah DKI Jakarta guna dijadikan sebagai tempat isolasi bagi orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona dan sebagai tempat tinggal bagi para pekerja medis maupun dokter. Walaupun kebijakan ini banyak anggota masyarakat di sekitar sekolah pada umumnya menolak rencana Pemda DKI itu, karena dikawatir dapat membawa dan menularkan virus corona ditengah-tengah masyarakat.

Perpanjangan Kebijakan PSBB di DKI Jakarta dan didaerah lain dapat dipastikan akan membawa dampak terhadap anak-anak dimana diwajibkan dirumah aja, tinggal , belajar di rumah dan beribadah di rumah akan berdampak anak mengalami stres berkepanjangan bahkan berpotensi menjadi depresi, karena hak dasar anak terabaikan. Selama tinggal di rumah seperti hak bermain dan hak anak atas rasa nyaman dan aman serta hak anak atas rekreasi dan hak memanfaatkan waktu dan budaya terrmasuk hak untuk bersosialisasi antar sesama teman sebaya dan teman bermain dilingkungan sekolah, dipastikan terbaikan, demikian disampaikan Arist Merdeka Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam rilisnya bersamaan dengan penyerahan bantuan sosial kemanusiaan Sembako di Kantor Komnas Anak Kamis (23/04/20).

READ  Puan Titip 2000 Paket Beras, Dewi Aryani Laksanakan

Baca Juga

Sempat Mangkir, Bupati Pati Hari ini Datang ke KPK

Sempat Mangkir, Bupati Pati Hari ini Datang ke KPK

Agustus 27, 2025
OTT KPK di Kementerian Ketenagakerjaan, Wamen Immanuel Ebenezer Terjaring

OTT KPK di Kementerian Ketenagakerjaan, Wamen Immanuel Ebenezer Terjaring

Agustus 21, 2025
Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Juli 29, 2025

Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan dalam rilisnya jika kebutuhan hak dasar anak seperti hak bermain, hak atas kesehatan maupun hak anak untuk mendapatkan konsumsi makanan yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh anak khususnya balita dari serangan Covid 19 terabaikan, anak-anak dapat dipastikan akan menjadi sasaran dari pandemi Covid 19, akibatnya anak akan semakin stress karena hak-hak dasarnya terabaikan bahkan bisa sampai melakukan tindakan bunuh dori.

Untuk mengantisipasi kondisi itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak yang didirikan tahun 1998 sebagai institusi independen yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, hari ini Kamis 23 April 2020, bersama Tim Aksi Solidaritas Anak Indonesia Tangguh melawan Pandemi Covid 19, sehari sebelum bulan romadhon berbagi kasih dengan menyerahkan bantuan sosial kemanusiaan berupa paket sembako kepada anak melalui orangtua dan atau keluarga yang sedang menghadapi kehilangan lapangan pekerjaan dan penghasilan di tengah-tengah serangan Covid 19 yang menyerang negeri ini.

Bantuan sosial kemanusiaan untuk anak dikumpulkan dari donasi anggota masyarakat berlatar belakang berbeda dan berpenghasilan lebih serta kerjasama dengan bantuan kemanusiaan yang diberikan Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Komnas Perlindungan Anak diserahkan kepada anak melalui orang tua anak-anak yang saat ini ini kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian an.

Penyerahan bantuan sosial kemanusiaan sebagai kepedulian Komnas Anak kepada anak saat ini telah disalurkan melalui keluarga yang membutuhkan.

READ  Presiden Apresiasi Pengabdian, Perjuangan, dan Pengorbanan Para Dokter

Dan agar tepat pada sasarannya, 250 paket sembako yang dikumpulkan dari berbagai donasi anggota masyarakat diserahkan secara bertahap dan ada juga yang diserahkan oleh para relawan kemanusiaan Komnas Anak dengan cara menyerahkan langsung kerumah dan tempat tinggal orangtua anak juga dengan cara membagi kupon kepada orangtua dengan maksud agar tepat pada sasaran yakni menggunakan sistim pendataan y by Name by Address.

Penyerahan 150 paket bantuan sosial kemanusiaan dari Kemensos untuk anak ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bersama Dhanang Sasongko selaku Sekjen Komnas Perlindungan Anak dan Lia Latifah dihalaman kantor Komnas Anak.

150 paket bantuan sosial kemanusiaan kepada anak itu diserahkan secara langsung bagi yang membutuhkan termasuk kepada sejumlah supir Taxi dan angkot,” jelas Arist.(@gus)

Post Views 315
Tags: Komnas Perlindungan Anak Indonesia Serahkan Bantuan Sosial Kemanusiaan Untuk Anak
Previous Post

Virus Covid-19 Menyasar Anak dan Balita Di Indonesia

Next Post

Wabah Pademi Covid-19 Menyerang Anak Indonesia

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Wabah Pademi Covid-19 Menyerang Anak Indonesia

Wabah Pademi Covid-19 Menyerang Anak Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

5 menit ago
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In