• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2026
in Berita Terkini, NASIONAL
0
Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini meminta seluruh instansi pemerintah

Agar lebih selektif dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan media. Imbauan tersebut disampaikan menyikapi maraknya praktik rangkap jabatan, yang dinilai mencederai profesionalisme pers.

Agus Kliwir menyoroti fenomena di sejumlah daerah, khususnya di wilayah eks Karesidenan Pati, yang masih ditemukan aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa (kades) merangkap sebagai wartawan atau pengelola media.

Baca Juga

HPN 2026 ! Presiden RI Hadir dan SMSI Bangun Museum Siber Pertama di Indonesia

HPN 2026 ! Presiden RI Hadir dan SMSI Bangun Museum Siber Pertama di Indonesia

Januari 23, 2026
Sukses ! Pelantikan PC GMPI Pati 2025 – 2030

Sukses ! Pelantikan PC GMPI Pati 2025 – 2030

Januari 23, 2026
Dugaan Pemerasan Caperdes, KPK Segera Panggil “Tim 8”

Dugaan Pemerasan Caperdes, KPK Segera Panggil “Tim 8”

Januari 22, 2026

Menurutnya, praktik tersebut jelas bertentangan dengan aturan dan etika profesi, baik sebagai pejabat publik maupun insan pers.

“Instansi harus benar-benar melakukan seleksi. Jangan sampai kerjasama dilakukan dengan media yang di dalamnya terdapat ASN atau kades merangkap sebagai wartawan. Ini jelas tidak dibenarkan dan melanggar aturan,” tegas Agus Kliwir, Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan, rangkap profesi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.

ASN maupun kepala desa, lanjutnya, memiliki tanggungjawab pelayanan publik yang harus dijalankan secara profesional dan netral, sehingga tidak boleh disusupi kepentingan lain melalui aktivitas jurnalistik.

Selain itu, Agus Kliwir menilai keberadaan “wartawan rangkap jabatan” juga merusak marwah dan kredibilitas pers.

Pers seharusnya berdiri independen, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Kalau ada ASN atau kades yang mengaku wartawan, lalu melakukan kegiatan jurnalistik, ini bisa mencoreng citra pers itu sendiri.

Masyarakat bisa salah menilai dan kepercayaan publik terhadap media menjadi turun,” katanya

READ  Polrestabes Terima Kunjungan Kerja Deputi Pelayanan Publik

Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati tersebut juga mendorong instansi pemerintah untuk memastikan kerjasama media dilakukan dengan perusahaan pers yang berbadan hukum jelas

Terverifikasi, serta dikelola oleh wartawan profesional yang tidak memiliki rangkap jabatan terlarang.

Ia berharap, dengan sikap selektif dari instansi pemerintah, ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas dapat terwujud.

Hal ini dinilai penting demi menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan”, tandasnya.(red)

Post Views 10
Tags: #Agus #Kliwir #SMSI#ASN
Previous Post

Viral Dimedsos ! Uang Pengondisian Pengisian Perangkat Desa Ke OTT

Redaksi

Redaksi

Recommended

Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

1 jam ago
Viral Dimedsos ! Uang Pengondisian Pengisian Perangkat Desa Ke OTT

Viral Dimedsos ! Uang Pengondisian Pengisian Perangkat Desa Ke OTT

1 jam ago

Trending

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

5 hari ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

2 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

5 hari ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 hari ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

1 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In