• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Anggota F-PKS MPR RI : Masyarakat Masih Menginginkan Masa Jabatan Presiden

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 17, 2022
in TV10 TERKINI
0
Anggota F-PKS MPR RI :  Masyarakat Masih Menginginkan Masa Jabatan Presiden
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TEGAL – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (Fraksi PKS MPR RI), Abdul FIkri Faqih menyatakan, wacana jabatan Presiden RI menjadi tiga periode ternyata mendapat penolakan yang luas dari masyarakat. “Meski isu ini sudah lewat dan diklarifikasi oleh istana, ada asumsi umum yang dapat kita ambil, bahwa mayoritas bangsa ini masih menginginkan konstitusi dijalankan sesuai mandat awal,” ujarnya saat mengisi Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdapil) Anggota MPR RI, di Tegal Senin (9/5/2022) lalu.

Sesuai Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen pertama, menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan (atau maksimal dua periode).

Menurut Fikri, meruaknya isu masa jabatan Presiden tiga periode telah mengisi diskursus politik yang cukup fundamental, karena menyangkut perubahan aturan di dalam konstitusi kita. “Perubahan konstitusi menuntut adanya amandemen UUD 1945, dan harus melalui mekanisme proses formal di MPR RI,” ujarnya.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Sementara hasil jajak pendapat dari lembaga survey nasional, sekedar contoh, Survei Saeful Mujani Research & Consulting (SMRC). Dengan survei bertema “Sikap Publik Nasional Terhadap Amandemen Presidensialisme Dan DPD” pada 21-28 Mei 2021 dengan 1220 responden. Hasil survei menunjukkan bahwa 13% responden setuju ketentuan masa jabatan harus diubah; 74% responden menilai harus dipertahankan dua kali. Sedangkan, terkait tiga periode Presiden Joko Widodo, sebanyak 42,6% responden menyatakan tidak setuju; 10,3% menyatakan sangat tidak setuju; dan 40,2% warga yang setuju dan sangat setuju.

READ  Jelang Pilkades, Bupati Sebut Persiapan Berjalan Lancar

Menurut Fikri, hasil survei opini publik, selain dapat dijadikan sebagai bahan untuk menerbitkan kebijakan, juga dapat membantu MPR dalam membaca situasi di tengah masyarakat terkait isu yang menyinggung amandemen konstitusi. “Memang bukan sebagai instrument politik, namun barometer keputusan politik selalu menyesuaikan arah keinginan publik, dan inilah demokrasi,” urainya.

Selain itu, hasil survei SMRC juga menunjukkan bahwa dukungan masyarakat terhadap Presidensialisme sangat kuat. Mayoritas responden setuju terhadap Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat (84.3%), bukan oleh MPR. Sementara hanya sebanyak 8.4% warga yang setuju/sangat setuju agar Presiden dipilih oleh MPR.

“Survei tersebut mengindikasikan, bahwa masyarakat masih menginginkan pemilihan Presiden secara langsung, bukan melalui perwakilan di MPR,” kata Fikri.

Hasil tersebut menunjukan sikap yang konsisten di masyarakat, bahwa bila masa jabatan presiden diperpanjang pada 2024-2029, maka sama saja dengan melegitimasi Pilpres yang diselenggarakan di parlemen (DPR/MPR) melalui aksi amandemen UUD.

“Kesimpulannya masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan substansi masa jabatan Presiden dalam konstitusi,” tegas Fikri.

Hal itu berarti rakyat masih kuat mengandalkan sistem Presidensial yang berlaku, yakni basis legistimasi presiden berasal dari rakyat melalui pemilihan langsung. Kedua, di samping masa jabatannya yang tetap, Presiden tidak mudah untuk dijatuhkan oleh parlemen. Demikian halnya, institusi parlemen juga bersifat tetap dan tidak bisa dibubarkan oleh Presiden. (Red)

Post Views 325
Previous Post

Ahmad Purwanto Tokoh Muda Melenial Jadi Ketua RJ Plat K

Next Post

Isu Pemberitaan Lahan Dicaplok, Kades Dukuhseti Angkat Bicara

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Isu Pemberitaan Lahan Dicaplok, Kades Dukuhseti Angkat Bicara

Isu Pemberitaan Lahan Dicaplok, Kades Dukuhseti Angkat Bicara

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

5 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

8 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In