• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Antisipasi Covid-19, Arist Merdeka Sirait Anak-Anak Wajib “stay at home”

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 4, 2020
in Berita Terkini
0
Antisipasi Covid-19, Arist Merdeka Sirait Anak-Anak Wajib “stay at home”
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Untuk menjaga dan melindungi anak Indonesia khususnya anak usia sekolah (PAUD hingga Sekolah Menengah Atas -red) dari serangan Global pandemi Covid 19, maka Pemerintah segera mengambil langkah dengan menetapkan kebijakan nasional sekolah berbasis rumah (home schooling) bagi anak usia sekolah.

Disinilah anak-anak diwajibkan belajar dan menyelesaikan tugas-tugas sekolah dirumah.”sebab itu, sudah dua minggu kebijakan ini berjalan efektif secara nasional walaupun dipastikan membuat keluarga serta seisinya bertambah tugas untuk kesibukan.

Sekaligus mengurus rumah tangga jiga kesibukan mendampingi anak untuk belajar dan membantu tugas-tugas sekolah lainnya, Sabtu (4/4/20).

Baca Juga

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Januari 6, 2026
Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Januari 4, 2026
Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Januari 4, 2026

Atas kebijakan ini, semua anak-anak wajib “stay at home”, bermain dirumah dan mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan guru.

Namun, dua minggu kebijakan sekolah berbasis rumah ini.” berjalan masih banyak ditemukan anak-anak bermain di luar rumah.

Seperti tempat bermain dan rekreasi serta pusat-pusat perbelanjaan. “Ada yang sendiri-sendiri dan masih ada pula bersama orangtuanya terlihat mengunjungi pusat-pusat kuliner yang masih buka walaupun sudah dilarang.

Itu berarti masih banyak anak yang tidak betah tinggal dan belajar di rumah, demikian hasil pengamatan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait di beberapa tempat.

Mengingat jumlah masyarakat positif terpapar Virus Corona di Indonesia.” dari hari ke hari terus meningkat dan jumlah anggota masyarakat yang meningal dunia akibat dari Vandemi Covid 19 juga terus bertambah.

READ  Komnas PA Mengapresiasi Kasatreskrimum Polres Metro Menindaklanjuti Laporan Puluhan Anak Korban Pedofilia

Dengan demikian, sangatlah dimungkinkan bila kita lengah menjaga dan melindungi anak serta abai terhadap protokoler kesehatan menghadapi vandemi Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk anak kita juga bisa menjadi korban. “tentu keadaan ini tidak diharapkan semua orang bisa terjadi.

Oleh sebab itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak dalam kesempatan ini mendorong dan meminta dengan tegas kepada seluruh orangtua di Indonesia untuk memanfaatkan kebijakan Sekolah Berbasis Rumah.

Agar bisa mengubah dan menjadikan rumah ramah anak dan bersahabat serta berkesempatan sebagai paradigma pengasuhan pola yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang mengedepankan proses dialogis dan partisipatif.

Sehingga anak betah dan enjoy tinggal dirumah, dengan demikian anak akan belajar disiplin.”demikian juga, untuk membekali kekebalan (imunitas) anak dalam menghadapi serangan pandemi COVID 19 yang menakutkan itu, sudah saatnyalah orangtua dan seisi rumah harus berdiam diri.

Sebab bagi anak merasa nyaman marilah membangun rumah yang senantiasa terus beribadah (kecerdasan spiritualitas -red) dan selalu mengucap syukur dalam situasi apapun termasuk dalam menghadapi pandemi virus Corona yang dihadapi dunia termasuk di Indonesia.

“Hal Inilah kita bersama berkesempatan bagi orangtua semakin dekat dengan anak dan mengubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter menjadi pola pengasuhan agar mengedepankan dialogis dan partisipatif.

Serta memberikan untuk orangtua untuk membangun kedekatan antara anak dan orangtua, saling membagi, saling membantu bercengkrama, bermain dan menjadikan anak sebagai sahabat orangtua sehingga kebijakan sekolah berbasis rumah dapat berjalan efektif dengan sendirinya tanpa terjadi penguatan atas ketahanan keluarga”.

“Maka apabila rumah kita sudah menjadi rumah yang ramah dan kondusif dan juga bisa menerima kehadiran orangtua dan seisi bagi anak.

READ  Kapolres Terima Kunjungan Kepala BNNK

Agar selalu bersahabat dengan anak, supaya hak anak atas bemain dan hak anak atas pendidikan dan pengasuhan yang menyenangkan bisa terjadi.

Marilah ciptakan dan sepakatilah bentuk-bentuk bermain bersama dirumah yang melibatkan anak, orangtua dan seisi rumah yang menyenangkan”, demikian ditegaskan Arist.

Sementara itu, Arist menginformasikan bahwa sebelum Indonesia diserang pandemi global Covid 19, diketahui dan ditemukan fakta bahwa lingkungan terdekatlah anak pada umumnya menjadi pelaku pelanggaran hak anak termasuk kekerasan dan pelanggaran hak anak.

Bahkan lingkungan sekolah maupun rumah bisa menjadi sumber malapetaka bagi anak dan tidak bersahabat dengan anak.

Dengan demikian, kebijakan sekolah berbasis rumah ini adalah bagi orangtua dan masyarakat untuk membangun tentang ramah dan bersahabat bagi anak.

Supaya bisa pula memberikan ajaran tentang mendidik anak kita untuk selalu belajar berjiwa disiplin, solider dengan sesamanya dan berjiwa patriot anti kekerasan termasuk mengajarkan menjalankan protokoler kesehatan untuk melawan pandemi Corona.

Semoga senantiasalah hidup bersih, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak keluar rumah, dan tidak berjabat tangan sesama teman diluar serta hindarkan anak dari kerumunan dan teruslah beribadah.

Inilah pesan moral Komnas Perlindungan Anak ini disampaikan kepada semua orangtua dan masyarakat di Indonesia itu sebabnya #KOMNAS Perlindungan Anak selalu ADA dan HADIR untuk Indonesia,”cetus Arist.(@gus)

Post Views 366
Tags: Antisipasi Covid-19
Previous Post

Kasiter Korem 074/Wrt Tinjau TMMD Sengkuyung Tahap I TA. 2020

Next Post

Anggota TNI – Polri Kompak Semprot Rumah Warga Cegah Penyebaran Virus Corona

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Anggota TNI – Polri Kompak Semprot Rumah Warga Cegah Penyebaran Virus Corona

Anggota TNI - Polri Kompak Semprot Rumah Warga Cegah Penyebaran Virus Corona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

12 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

15 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In