TV10Newsgroup.com, PATI I Dalam rangka acara kegiatan di bulan suci ramadan, Polsek Sukolilo bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sukolilo hari ini menggelar sosialisasi larangan penggunaan alat musik “tongtek” dan takbiran dengan suara keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah perkelahian antar pemuda dan konflik antar kampung yang kerap terjadi saat waktu sahur.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, S.H., M.M menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci ramadan.
“Biasanya, suara tongtek yang berlebihan serta takbiran dengan pengeras suara berpotensi memicu gesekan antar kelompok pemuda.
Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati sesama,” ujar Kapolsek Sukolilo saat dikonfirmasi media, Minggu (9/3/25).
Sosialisasi ini juga sejalan dengan arahan Kapolresta Pati yang menekankan pentingnya menjaga Kamtibmas selama bulan suci ranadan.
Antisipasi ini terkait potensi adanya konflik, akibat kebiasaan tongtek cukup tinggi di beberapa wilayah sekitar Kabupaten Pati, sehingga diperlukan langkah cepat, agar tidak terjadi gangguan keamanan.
Selain itu, Polsek Sukolilo juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan pemahaman kepada warga.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan suasana ramadan tahun ini lebih aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga Kecamatan Sukolilo.(@Gus Kliwir)