• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Ayah Tega Gauli Putrinya Berulang

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 29, 2020
in NASIONAL
0
Ayah Tega Gauli Putrinya Berulang
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com-  Seorang ayah berinisial DS (46) warga Banyuwangi tega menggauli anak kandungnya sendiri secara berulang di bawah ancaman tak akan dibiayai sekolahnya jika memberitahukan kepada ibunya atau orang lain.

Saat melakukan aksinya pelaku DS ini mencekoki anaknya sebelumnya dengan film porno.

Tersangka juga terkadang mengajak korban untuk melihat film porno sebelum menyetubuhi korban ujar Kapolres Banyuwangi Kombes Arman Asmara Saripudin kepada sejumlah media Minggu 27 September 2020.

Baca Juga

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Januari 4, 2026
Laeder Perusahaan Media dan Pemimpin Redaksi, Inilah Tugas Poksinya

SMSI Jateng Ajak TNI–Polri dan Pemerintah Bersinergi Tangkal Hoaks di Media Sosial

Desember 31, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Pelaku melakukan aksinya setidaknya seminggu sekali atau saat ada hari libur nasional.

Serta Pelaku dan ibu kandung korban telah bercerai pada 2007 dan selama ini korban tinggal bersama ibunya. Namun saat weekend atau hari libur nasional korban menginap di rumah ayahnya.

Tersangka sudah menggauli korban sejak tahun 2016 atau sejak 4 tahun lalu atau saat korban masih duduk di bangku SD. Saat itu korban masih berusia 11 tahun dan sekarang ini korban duduk di bangku SMP, kata Arman.

Pelaku sendiri dilaporkan oleh mantan istrinya atau ibu kandung korban, korban akhirnya berani menceritakan kepada ibunya atas perbuatannya ayahnya, imbuhnya.

Atas peristiwa ini, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Metdeka Sirait meminta Polres Bayuwangi menjerat tersangka dengan ketentuan UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor : 23 tahun 2002 Junto engan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU,) dapat menuntut pelaku dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara. Karena pelakunya adalah ayah kandung korban yang semestinya memberikan perlindungan bagi putrinya namun menjadi predator kejahatan seksual kepada putrinya sendiri, konsekuensinya pelaku dapat diancam dengan hukuman tambahan sepertiga dari pidana pokoknya sehingga menjadi seumur hidup.

READ  Kapolres Tapsel Hadiri Deklarasi Pemilu Serentak

Sehingga untuk mengawal proses hukum atas kasus tersebut dan memberikan dampingan pemulihan psikologis korban, badan demi keadilan bagi korban, Komnas Perlindungan Anak meminta Lembaga Perlindumgan Anak (LPA) Banyuwangi dan pekerja sosial dan pengiat perlindungan anak di Banyuwangi membentuk Tim Pendamping Pemulihan dan Reintegrasi sosial Anak, tambah Arist.(@).

Post Views 315
Previous Post

Babinsa Kodim 0104/Atim Tegakkan Disiplin ProtKes

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Serah Terima Jabatan

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Pangdam III/Siliwangi Pimpin Serah Terima Jabatan

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Serah Terima Jabatan

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

12 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

15 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In