• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Bareskim Polri Lakukan Pencegahan Pada Anita Kolopaking KeLuar Negeri

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Juli 25, 2020
in NASIONAL
0
Bareskim Polri Lakukan Pencegahan Pada Anita Kolopaking KeLuar Negeri
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–  Bareskrim Polri melakukan pencegahan keluar negeri terhadap Anita Kolopaking yang merupakan Pengacara dari buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, selama 20 hari kedepan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan bahwa, pencegahan itu dilakukan sejak tanggal 22 Juli 2020 kemarin. Permohonan itu dikirimkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

“Sementara selama 20 hari kedepan mulai tanggal 22 sudah kami kirimkan ke imigrasi,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/07/20).

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

Pencegahan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan tim khusus Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana pemalsuan surat jalan Brigjen Prasetyo Utomo terhadap Djoko Tjandra.

Selain itu, penyidik juga ingin mendalami keterangan Anita Kolopaking soal adanya seseorang pejabat dengan sengaja membiarkan orang yang dirampas kemerdekaannya melarikan diri atau melepaskan diri dan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau dituntut karena kejahatan serta memberikan pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian.

“Sama di pasal 263, 426, dan 221 KUHP berkaitan dengan diduganya pelapor atas nama BJP PU,” ujar Kepala Divisi Humas.

Sebelum dicegah keluar negeri, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking terkait perkara tersebut.

Bareskrim telah resmi menerbitkan Laporan Polisi (LP) dugaan pidana terhadap Brigjen Prasetyo Utomo terkait dengan penerbitan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

READ  Babinsa Beri Motivasi Olah Lahan Kosong

Setelah keluarnya LP tersebut, Bareskrim resmi meningkatkan status proses hukum Brigjen Prasetyo ke tahap penyidikan. Pasalnya, hal itu untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana. Dalam LP itu, Brigjen Prasetyo diduga melanggar Pasal 263 KUHP, 426 KUHP, 221 KUHP.

Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, karena menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.

“Kebijakan tegas itu merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ketegasan itu telihat dari pencopotan sosok Jenderal tersebut hanya dalam hitungan hari dan jam”pungkasnya.(@iz).

Post Views 272
Previous Post

Satlantas Berikan Sosialisasi Kepada Warga

Next Post

Pemkab Lakukan Penundaan Tatap Muka Kegiatan TPQ Hanya Sementara

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Pemkab Lakukan Penundaan Tatap Muka Kegiatan TPQ Hanya Sementara

Pemkab Lakukan Penundaan Tatap Muka Kegiatan TPQ Hanya Sementara

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In