• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Buat SIM C1, Kompol Asfauri : Pemohon Harus Minimal 1 Tahun SIM C

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2024
in BREAKING
0
Buat SIM C1, Kompol Asfauri : Pemohon Harus Minimal 1 Tahun SIM C
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI, tv10newsgroup.com I Sejak Korlantas Polri meresmikan berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan Cl berlaku di seluruh Indonesia, kini giliran Satlantas Polresta Pati menindaklanjuti dengan melengkapi sarana dan prasarana pendukung, Rabu (10/7/2024).

Terlihat, Satlantas Polresta Pati hari ini telah menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM CI dan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri , S.H., M.H. menjelaskan bahwa SIM Cl diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor.

Dengan kubikasi mesin 250 – 500 cc, sesuai dengan Perpol nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM”.

Baca Juga

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Januari 10, 2026
Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Januari 10, 2026
BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

Januari 10, 2026

Untuk mendapatkan SIM Cl, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun dan umur minimal adalah 18 tahun, memiliki KTP serta memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani.

Disampaikan juga oleh Kompol Asfauri, untuk mendapatkan SIM Cl disamping harus lulus ujian teori melalui AVIS (Audio Visual Integreted System), pemohon juga harus lulus ujian praktek.

Selama dalam pelaksanaan ujian praktek SIM Cl pihak Satlantas Polresta Pati telah menyediakan sepeda motor dengan kubikasi mesin 500 cc, adapun materi praktek atau lintasan yang diujikan sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

Nomor : KEP/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan SIM, sama dengan lintasan ujian praktek SIM C yaitu jalan lurus, manuver U-turn atau putar balik, gerakan letter / huruf S, reaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan, serta tidak boleh jatuh atau menginjakan kaki pada lintasan.

READ  Kapolda Kalsel Serahkan 10 Unit Rumah ke Warga

Kami berharap dengan diselenggarakannya pelayanan penerbitan SIM Cl ini bisa meningkatkan kwalitas SIM yang diterbitkan oleh Satpas Polresta Pati

Para pengemudi betul-betul mempunyai kompetensi yang sesuai dengan peruntukan kendaraannya, sehingga dapat mendukung keselamatan di jalan raya”, Kompol Asfauri S.H, M.H selaku Kasat Lantas Polresta Pati.(red)

Post Views 238
Tags: Buat SIM C1Kompol Asfauri : Pemohon Harus Minimal 1 Tahun SIM C
Previous Post

Dandim 0718/Pati : Wujudkan Sinergitas Bersama di Desa

Next Post

Tertib Pajak !! Sri Lelono Dewi Buka Program Terobosan Baru

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tertib Pajak !! Sri Lelono Dewi Buka Program Terobosan Baru

Tertib Pajak !! Sri Lelono Dewi Buka Program Terobosan Baru

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

14 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

17 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In