• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Bukan Suami – Istri di Amankan Polisi, Berikut Lokasi Kos

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2024
in BREAKING
0
Bukan Suami – Istri di Amankan Polisi, Berikut Lokasi Kos
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TV10NEWSGROUP.COM, PATI – Sebuah rumah kos di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus di gerebek petugas dari Polsek jati.” Karena dilokasi itu, memang diduga sering digunakan untuk menginap pasangan bukan suami-istri.

Hal tersebut terbukti saat digerebek ada 5 pasangan tidak resmi yang tengah asyik di kamar kos dan diduga memicu keresahan warga, sehingga ada yang nekat melaporkan ke layanan aduan Polres Kudus.

Ironisnya, dari 5 pasangan yang tak punya ikatan itu, ada 1 orang yang masih di bawah umur. Mereka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Jati.

Baca Juga

Momentum HPN 2026, Gubernur Luthfi Sebut SMSI Mitra Strategis Pemerintah

Momentum HPN 2026, Gubernur Luthfi Sebut SMSI Mitra Strategis Pemerintah

Februari 12, 2026
HPN 2026, Jacklyn Chopper Apresiasi Tugu & Museum SMSI, Pers Wajib Patuh Regulasi Dewan Pers

HPN 2026, Jacklyn Chopper Apresiasi Tugu & Museum SMSI, Pers Wajib Patuh Regulasi Dewan Pers

Februari 12, 2026
AKBP Dhanang Apresiasi Peresmian Tugu dan Museum SMSI, Marwah Pers Harus Independen

AKBP Dhanang Apresiasi Peresmian Tugu dan Museum SMSI, Marwah Pers Harus Independen

Februari 12, 2026

“Dari hasil pengecekan, kami menemukan 5 pasangan tidak sah yang berada didalam kamar kos-kosan di wilayah kecamatan jati,” kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Jati, AKP Cipto yang turut ikut dalam penggrebekan ini, Rabu (8/5/2024).

“AKP Cipto menambahkan, bahwa adanya Kos-kosan yang berindikasi digunakan asusila itu memang membuat warga masyarakat sekitar resah.

Ia kemudian bergegas melakukan razia penertiban kos-kosan dan sebagai bentuk respon cepat aduan masyarakat yang masuk ke Whatsapp layanan aduan Polres Kudus. “Tak lama setelah menerima aduan, pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, ternyata di tempat kos-kosan itu memang ditemukan sejumlah pasangan yang diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan alias bukan pasangan resmi.

Dari beberapa pasangan itu, sebagian diketahui masih bujang alias belum berkeluarga. Para pasangan itu kemudian dilakukan pendataan dan dibawa ke Polsek Jati untuk diberikan pembinaan.

READ  Satgas TMMD ke-114 Lakukan Pengecatan

Pihak orang tua dan keluarga mereka juga langsung diminta untuk hadir di Polsek. “Langkah itu dilakukan agar keluarga maupun orang tua mereka lebih mengawasi anak mereka.

Hal-hal negatif yang dilakukan di kos-kosan.” Pasti melakukan tidak wajar, Karena ternyata sebagian orang tua tidak mengetahui jika anaknya tinggal di kos-kosan dengan pasangan yang tidak resmi.

Makanya inilah pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap anak sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar norma atau hal negatif,” jelas AKP Cipto.

Peringatan buat Pemilik kos, AKP Cipto memberikan pembinaan agar lebih selektif dan meningkatkan pengawasan terhadap penyewa. Harus dicek betul identitasnya.

Pastikan apakah penyewa masih lajang atau sudah keluarga. Kalau sudah menikah harus bisa menunjukkan buku nikah.

“Kalau membawa pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan resmi harus berani melarang dan memperingatkan,” tutup Kapolsek Jati.(red)

Post Views 274
Previous Post

Meninggal Dunia, Inisial BH Mengambang di Sungai Silugonggo

Next Post

350 Personel Gabungan Perketat Pengamanan 5 Gereja Besar di Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
350 Personel Gabungan Perketat Pengamanan 5 Gereja Besar di Pati

350 Personel Gabungan Perketat Pengamanan 5 Gereja Besar di Pati

Recommended

Momentum HPN 2026, Gubernur Luthfi Sebut SMSI Mitra Strategis Pemerintah

Momentum HPN 2026, Gubernur Luthfi Sebut SMSI Mitra Strategis Pemerintah

1 jam ago
Tak Sekadar Game, Kapolres Cup Mobile Legends 2026 Bentuk Karakter Generasi Muda

Tak Sekadar Game, Kapolres Cup Mobile Legends 2026 Bentuk Karakter Generasi Muda

3 jam ago

Trending

Yogi Hadi : Media Terverifikasi SMSI Paling Layak Jadi Mitra Pemerintah

Yogi Hadi : Media Terverifikasi SMSI Paling Layak Jadi Mitra Pemerintah

4 hari ago
HPN 2026 SMSI se – Indonesia, Kapolresta Pati Apresiasi

HPN 2026 SMSI se – Indonesia, Kapolresta Pati Apresiasi

4 hari ago

Popular

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

3 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

4 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

4 minggu ago
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

1 minggu ago
Dinas Tutup Mata, SD Rusak Parah

Dinas Tutup Mata, SD Rusak Parah

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In