• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi Soal Tiga Raperda

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 17, 2020
in DAERAH
0
Bupati Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi Soal Tiga Raperda
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –   Bertempat di Gedung DPRD Pati, Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), Sekda Pati Suharyono, serta DPRD Kabupaten Pati, Rabu (16/09/20), mengikuti Rapat Paripurna DPRD terkait jawaban atas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Pati, yaitu Raperda Penyertaan Modal Bank Daerah dan PDAM, Raperda Retribusi Izin TKA serta Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati dalam kesempatan itu, menyampaikan jawaban eksekutif terkait masukan dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai pelayanan PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda).

“Sebenarnya banyak layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah agar tidak mengantre, misalnya layanan kantor kas di KSH Pati, Kantor Kas Pemerintah Kabupaten Pati dan ATM maupun internet banking”, tutur Bupati Pati.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Kodim 0718/Pati Jadikan Alun-Alun Simpang Lima Proyek Hijau Inovatif

Kodim 0718/Pati Jadikan Alun-Alun Simpang Lima Proyek Hijau Inovatif

Juli 29, 2025
Kodim 0718/Pati Terapkan Mikroba untuk Atasi Bau Menyengat di TPA

Kodim 0718/Pati Terapkan Mikroba untuk Atasi Bau Menyengat di TPA

Juli 28, 2025

Ia pun menjelaskan, bahwa sejak bulan Juni 2020, pihaknya berkonsentrasi pada penanganan BLT sehingga teller dikurangi untuk ditugaskan ke desa-desa. “Namun demikian perbaikan akan terus kami lakukan dan kami akan terus mendorong nasabah untuk bertransaksi secara cashless”, ujar Bupati Pati.

Kemudian Bupati pati juga memberikan tanggapan mengenai masukan dari Fraksi Demokrat terkait keluhan masyarakat tentang minimnya debit air yang dialirkan ke rumah warga dan jadwal penyaluran air dari Perumda Air Minum Tirta Bening.

“Dan kami sampaikan bahwa pelayanan yang digilir dikarenakan keterbatasan tersedianya air baku. Untuk itu, penambahan air baku dilakukan dengan memanfaatkan sumber-sumber air baku termasuk sumur yang saat ini belum dioperasionalkan sekaligus juga membangun jaringan transmisi dan distribusinya, lalu pembangunan Embung Kasiyan, yang mengikuti program SPAM Regional Dadimuria, serta memanfaatkan waduk Randugunting Blora”, Kata Bupati Pati.

READ  Bupati Evaluasi Pelaksanaan Jam Malam dan Gerakan Pakai Masker

Terkait masukan dari Fraksi Demokrat terhadap fungsi pengawasan. Bupati mengatakan bahwa dengan makin menjamurnya perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing dan perlunya sanksi yang tegas, Pemerintah Kabupaten Pati telah melakukan koordinasi dengan kantor Imigrasi dan Perusahaan yang bersangkutan.

Berikutnya, Haryanto pun memberikan penjelasan pada Fraksi Persatuan Pembangunan terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Bupati, Raperda itu sudah mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya, sehingga prinsip akuntabilitas publik dapat diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran Pemerintah Daerah yang bekerja diatas legalitas dan legitimasi rakyat.

Selain itu, lanjut Haryanto, Raperda tersebut disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan di atasnya dan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta perlu meninjau sistem tersebut secara terus menerus.

Dalam kesempatan tersebut, Haryanto juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi terkait memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 5 (lima) tahun berturut-turut mulai dari Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019.(@).

Post Views 289
Previous Post

Kapolda Jambi Lepas 4900 Paket Sembako Baksos Serentak

Next Post

Netizen Kritik Keras Penggunaan Insentif Kartu Prakerja

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Netizen Kritik Keras Penggunaan Insentif Kartu Prakerja

Netizen Kritik Keras Penggunaan Insentif Kartu Prakerja

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In