• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Gerakan Disiplin Masker 14 Hari

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 17, 2020
in DAERAH
0
Bupati Gerakan Disiplin Masker 14 Hari
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –    Bupati pati melakukan Perencanakan gerakan memakai masker selama empat belas hari di Balai Desa Semampir. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pati, Rabu,(16/09/20).

Perencanaan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan menyelamatkan masyarakat agar tidak terular Covid-19.

Selain dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, juga di hadiri Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Sekda Suharyono, Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Camat Pati.

Baca Juga

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Januari 12, 2026
Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Januari 9, 2026
Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Januari 8, 2026

Gerakan memakai masker ini didukung dengan adanya Peraturan Bupati nomor 66 tahun 2020 serta surat edaran tentang gerakan memakai masker di Kabupaten Pati.

Penggunaan masker ini diharapkan untuk diterapkan terus-menerus dan dapat menjadikan budaya baru di masyarakat Kabupaten Pati, sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.

“Dengan adanya Perbup nomor 66 tahun 2020 itu untuk memaksimalkan agar seluruh warga menggunakan masker selama 14 hari dan nanti ditindaklanjuti dengan adanya budaya penggunaan masker”, ujar Bupati.

Bupati berharap masyarakat bisa saling mengingatkan tentang bahaya Covid-19 di lingkungannya sekaligus memberikan pemahaman bagaimana cara pencegahannya.

“Justru kalau orang-orang yang paham dan tahu terhadap penyebaran Covid-19 ini mestinya harus ikut mensosialisasikan, ikut memberikan penjelasan. Jangan sampai malah membuat kelompok-kelompok yang akhirnya akan menimbulkan klaster baru,” tegas Bupati.

Haryanto mengungkapkan jika masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam mengadakan kegiatan, maka kegiatan tersebut akan dibubarkan. Ia pun juga menekankan bahwa saat ini tidak akan ada toleransi lagi bagi pelanggar perbup. Sebab, jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan ancaman terhadap munculnya klaster baru.

READ  Berbagi Nasi Kotak, Wakasat Lantas Polresta Pati Dekat Warga

Terkait penerapan jam malam, Bupati mengatakan akan terus dimonitoring oleh pihak-pihak yang sudah ditugaskan.

“Seluruh pegawai akan saya kerahkan baik staf, pejabat struktural, bekerjasama dengan TNI, Polri, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan semua jajaran yang ada untuk mendukung dalam memonitoring gerakan memakai masker ini”, jelasnya.

Pemukulan kentongan menandai pencanangan gerakan penggunaan masker secara serentak. Bahkan di masjid, gereja di Kabupaten Pati juga mendapat himbauan untuk membunyikan sirine sebagai tanda dimulainya pencanangan tersebut.

“Pada hari ini pencanangan penggunaan masker secara serentak di seluruh Kabupaten Pati dengan maksud memutus mata rantai dalam waktu empat belas hari berturut-turut dan setelah itu dilanjutkan sebagai budaya masyarakat. Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim maka mulai hari ini kita laksanakan,” pungkasnya.(@i).

Post Views 278
Previous Post

Personel Polres Tapsel Kembali Himbau Protkes

Next Post

Safin Sebut Sektor Pangan Cenderung Tak Terdampak

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Safin Sebut Sektor Pangan Cenderung Tak Terdampak

Safin Sebut Sektor Pangan Cenderung Tak Terdampak

Recommended

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

32 menit ago
Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

3 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In