• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Dugaan Korupsi DD Secara Sistematis, Polda Malut Gandeng TPPU Dampingi UU Tipikor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 1, 2023
in HUKUM
0
Dugaan Korupsi DD Secara Sistematis, Polda Malut Gandeng TPPU Dampingi UU Tipikor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MALUKU UTARA – Kiamat sudah negri kalau sudah begini kini kembali dugaan korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.”Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara kembali mengeluarkan surat perintah untuk melakukan sidik para pelaku dugaan Tindak Pindana Korupsi atau Tipikor pada dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di tahun 2017 lalu dan siap-siap menghadapi jeratan hukum para pelaku, Minggu (1/11/23).

Dimana Dugaan Korupsi DD yang bersumber dari APBN Tahun 2017 menurut perhitungan penyidik Polda Malut telah merugikan negara sebanyak Rp 4.010.000.000,- (terbilang: Empat Miliar Sepuluh Juta Rupiah).

Bahkan untuk SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati-Malut).”Bahkan parahnya yang paling menarik dari kasus dugaan korupsi penyidik Polda malut telah menyertakan pasal 3 UU No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU, sehingga ada upaya penyidik sampai hari ini mengejar aliran sumber uang haram tersebut siapakah master dalangnya yang harus di jadikan tersangka.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

Selain pasal TPPU penyidik Polda Malut juga menyertakan pasal 2 ayat (1), pasal 3 dan 4 serta pasal 12 huruf (f) UU No.31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Tipikor sebelumnya.

Bahkan SPDP Polda Malut ke Kejati Malut atas dugaan korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu, SPDP yang dikeluarkan tanggal 19 Desember 2022 ini menjadi titik awal untuk menangkap para pelaku penyelewengan DD Pulau Taliabu yang selama 5 tahun ini masih menghirup udara segar atau udara bebas.

READ  Kapolres Sergai, Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020

Selain itu beredar kabar bahwa sebelumnya sekda Pemda Pulau Taliabu yakni SLMG sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, namun sayangnya saat mau dikonfirmasi media ini belum ada di tempat entah tugas apa di luar Daerah

Selama ini tidak sedikit para penggiat demokrasi dan aktivis anti korupsi menyuarakan hal ini, aksi turun kejalan juga telah dilakukan, berkali-kali di Bobong (kota Kabupaten Pulau Taliabu), di Ternate (Kota Prov. Malut) bahkan di hadapan KPK Jakarta.

Bahkan Dugaan Kasus penyalahgunaan Dana Desa itu diduga melibatkan orang nomor satu di Taliabu (AMS-red) menjadi penyebab tersendatnya perkembangan pembangunan desa di kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2013 itu.

Selain itu, beberapa Gurita yang lingkar Kabupaten Pulau Taliabu, disinyalir para pelaku adalah pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu diantaranya adalah, berinesial MMD, ATK dan IRM yanv disinyalir menjadi incaran penyidik, karena mereka saat kasus ini masih menjabat pada posisi strategis seperti Kadis PMD atau juga Kaban Keuangan Daerah sehingga patut diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Adapun Kornologis motif dari kejahatan ini, berupa setoran para kades melakukan penyetoran senilai Rp 60.000.000,- (terbilang: Enam Puluh Juta) untuk kebutuhan yang mendasar ini ditandai dengan bukti tanda setoran yang sudah beredar luas diruang publik.

Sehingga banyak kalangan menilai setoran tersebut bermuara ke AMS, Bupati Taliabu yang telah menjabat selama dua periode, namun begitu harus ada pembuktian dari penyidik polda malut terkait hal tersebut dan yang lebih penting lagi adalah para APH (aparatur penegak hukum) harus bisa mengembalikan apa yang menjadi kerugian negara.

Selain itu harusnya degan sejumlah tumpukan dugaan kasus penyalagunaan Keuagan Negara di Kabupaten Pulau Taliabu yang telah melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Penanganan Kasus Korupsi serta Percepatan Pembangunan.

READ  Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI

Harusnya Kepala Inspektorat koperatif serta terbuka pada publik untuk membuka sejumlah tumpukan temuan kasus penyalagunaan korupsi jagan terkesan mati suri.(Eric/@Gus Kliwir)

Post Views 275
Previous Post

Masyarakat Minta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Tangkap Oknum Kepala Desa

Next Post

Cuaca Ekstrim, Pemkab Pati Siaga Bencana

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Cuaca Ekstrim, Pemkab Pati Siaga Bencana

Cuaca Ekstrim, Pemkab Pati Siaga Bencana

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

2 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

5 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

5 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

4 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In