• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Heboh !!! 102 Pengunjung dan PK Diamankan Polisi dan Satpol PP

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 20, 2021
in TRENDING
0
Heboh !!! 102 Pengunjung dan PK Diamankan Polisi dan Satpol PP
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGRoup.COM – Tim gabungan Polres Pati dan Satpol PP berhasil menggerebek dan mengamankan 102 orang yang terdiri dari pemandu karaoke dan pengunjung.

Pengamanan ini merupakan hasil operasi yustiti yang dilaksanakan petugas pada Kamis (15/9/2021) dini hari di wilayah Kecamatan Juwana dan Kecamatan Pati.

Setelah kesemuanya diamankan ke Sat Sabhara Polres Pati, mereka pun mengikuti tes swab. Dari 102 orang yang terjaring, 6 orang diantaranya dinyatakan positif covid – 19.

Baca Juga

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Juli 29, 2025
Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

April 5, 2025
Kodim 0718/Pati dan Persit Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Kodim 0718/Pati dan Persit Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Maret 8, 2025

Bupati Pati Haryanto beserta Kapolres AKBP Christian Tobing dan Kasatpol PP Sugiyono meninjau pelaksanaan swab massal tersebut, Kamis (16/9/2021) sore.

“Sekalipun sudah ada Inmendagri maupun inbup tentang larangan hiburan, khususnya karaoke, masih ada beberapa yang nekad buka. Tadi malam petugas menemukan di Karaoke Alaska, Maharani, Diva, Dewa 9, dan Romantika. Ada 102 orang yang terjaring,” kata Haryanto.

Setelah dilakukan tes swab, kata Haryanto, enam orang diketahui positif Covid-19. Mereka langsung dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk diisolasi.

“Saya berterima kasih pada Pak Kapolres dan jajarannya, begitu pula Kasatpol PP yang tak henti – hentinya selalu berupaya memutus mata rantai covid – 19 melalui operasi yustisi”, ujar Bupati saat diwawancarai.

Pihaknya pun berharap kepada semuanya agar dapat memahami kondisi yang ada saat ini. Pemerintah Kabupaten mengatur kebijakan sedemikian rupa agar penyebaran covid – 19 tidak meluas.

“Memang saat ini kondisinya melandai, namun apabila kita semua tidak hati – hati Kabupaten Pati yang saat ini sudah berstatus level II, bisa malah meningkat karena kelalaian. Saya kan sudah berjanji, baik Inmendagri maupun Inbup yang ada saat ini sudah mulai memberikan kelonggaran aktivitas”, jelasnya.

READ  HUT TNI, Kodim 0104/Atim Ikuti Prosesi Upacara Virtual

Adapun kelonggaran yang dimaksud meliputi, pembelajaran tatap muka secara terbatas dan bertahap, tempat ibadah yang awalnya tidak diperkenankan sekarang diizinkan dengan kapasitas terbatas. Begitu pula dengan warga yang berencana menikah, yang tadinya hanya boleh di KUA, sekarang sudah boleh di rumah dengan batasan – batasan.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada mereka yang terjaring razia. Sebab diindikasikan ada sejumlah orang yang terjaring razia berulang kali.

Ia juga menyayangkan pengelola karaoke yang membandel. Padahal pihaknya sudah memutus aliran listrik di tempat-tempat karaoke. Namun mereka masih saja bersiasat untuk tetap beroperasi.(@Gus)

Post Views 275
Previous Post

773 Penjaga Sekolah Terima Tali Asih dari Baznas Pati

Next Post

Pemkab Pati dan KPK Siap Sinergi Dalam Pemberantasan Korupsi

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pemkab Pati dan KPK Siap Sinergi Dalam Pemberantasan Korupsi

Pemkab Pati dan KPK Siap Sinergi Dalam Pemberantasan Korupsi

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

14 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In