JAKARTA I Kapolres Rembang, AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H, menyampaikan apresiasi tinggi atas peletakan batu pertama Tugu dan Museum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menjadi yang pertama di Indonesia, bertepatan dengan rangkaian puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Momentum nasional yang digelar meriah tersebut menjadi penegasan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi Dewan Pers dalam membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah, TNI-Polri, serta perusahaan media yang legal dan terverifikasi.
AKBP Mohammad Faisal Pratama menilai, kehadiran Tugu dan Museum SMSI bukan sekadar simbol fisik, melainkan tonggak sejarah bagi perkembangan pers siber nasional.
Menurutnya, pers yang kuat dan bertanggung jawab adalah mitra strategis aparat penegak hukum, dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
“Pers memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan demokrasi. Dengan adanya Tugu dan Museum SMSI pertama di Indonesia ini
Kami berharap insan pers semakin profesional, beretika, dan taat regulasi,” ujar Kapolres Rembang kepada wartawan, Selasa (10/2/26).
Peringatan HPN 2026 sendiri dihadiri seluruh konstituen Dewan Pers, yang terdiri dari berbagai organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan terverifikasi.
Mereka menyatu dalam semangat memperkuat kemerdekaan pers, yang bertanggung jawab dan berlandaskan hukum.
Sejumlah organisasi pers nasional tampak hadir, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Serikat Perusahaan Pers (SPS), PRSSNI, ATVLI, ATVSI, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir, turut menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada seluruh insan pers di Tanah Air.
Ia menegaskan, bahwa HPN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen pers yang profesional, independen, dan taat regulasi.
“HPN harus menjadi pengingat bahwa pers adalah pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan aturan.
Profesionalisme hanya bisa terwujud jika semua pihak, termasuk pemerintah, patuh pada ketentuan Dewan Pers,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menambahkan bahwa setiap kerjasama publikasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk TNI dan Polri
Wajib dilakukan dengan perusahaan pers yang legal dan terverifikasi Dewan Pers, baik secara faktual maupun administrasi.
“Kerjasama publikasi tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus dengan perusahaan pers yang memiliki lisensi resmi. Ini prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” kata Firdaus, Senin (9/2/2026).
Melalui momentum HPN 2026 dan peletakan batu pertama Tugu SMSI ini, diharapkan tercipta iklim pers nasional yang semakin profesional
Berintegritas, serta menjadi mitra strategis dalam pembangunan bangsa dan penguatan demokrasi Indonesia.(red)











