JAKARTA I Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, semakin bersejarah dengan peresmian Tugu dan Museum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang disebut sebagai tonggak baru dunia pers digital di Indonesia.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, H. Suwito, S.H menyampaikan apresiasi penuh atas peresmian tersebut, yang dinilainya sebagai sejarah baru. dalam perjalanan media siber nasional, Jumat (13/2/26).
Menurut Suwito, kehadiran tugu dan museum SMSI bukan sekadar simbol, tetapi menjadi penanda komitmen insan pers, dalam menjaga profesionalisme dan integritas di era digital.
Ia menegaskan bahwa perkembangan media online harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Wartawan harus profesional, memahami dan menjalankan tupoksi sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers.
Jangan sampai kebebasan pers disalahgunakan oleh oknum atau perusahaan pers, yang tidak memiliki legalitas jelas,” tegasnya.
Ia menilai, HPN 2026 menjadi momentum refleksi, sekaligus penataan ulang ekosistem media siber di Indonesia.
Dalam konteks itu, Suwito menyatakan DPRD Pati siap menggandeng SMSI untuk menertibkan perusahaan pers, khususnya yang belum memenuhi standar administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan Dewan Pers.
“Ke depan, perusahaan pers ilegal harus diberantas tanpa pandang bulu. Ini demi menjaga marwah pers yang sehat dan profesional,” kata H. Suwito kepada wartawan
Wakil Ketua III DPRD Pati mendorong, agar kedepan pemerintah daerah, DPRD, hingga gubernur Jawa Tengah segera mengambil langkah konkret.
Dia meminta agar instruksi diberikan kepada seluruh Dinas Kominfo se-Jawa Tengah, untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaan pers yang beroperasi di wilayah masing-masing.
“Ini momen sejarah pertama di Indonesia. Pemda, DPRD, Bupati hingga Gubernur harus bergerak cepat.
Kominfo se-Jateng perlu mengecek legalitas perusahaan pers sesuai aturan Dewan Pers, agar tidak ada lagi media abal-abal yang merugikan publik,” tutur Wakil Ketua III DPRD Pati dengan tegas.
SMSI harus menjadi garda terdepan, dalam memastikan perusahaan pers yang tergabung benar-benar memiliki lisensi dan badan hukum yang sah.
Kerjasama lintas instansi, menurutnya, harus diawasi bersama, agar tidak disalahgunakan dan tepat sasaran dalam publikasi media.
“Kerjasama antara pemerintah dan perusahaan pers harus transparan dan diawasi. Jangan sampai anggaran publikasi jatuh ke media yang tidak jelas legalitasnya
Ini soal akuntabilitas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” jelas H. Suwito.
Peresmian Tugu dan Museum SMSI dalam rangka HPN 2026 ini pun dinilai, sebagai simbol kebangkitan pers digital nasional yang lebih tertib, profesional, dan berintegritas.
Dukungan dari unsur legislatif seperti DPRD Pati menjadi sinyal kuat bahwa sinergitas antara pemerintah dan insan pers harus terus diperkuat.
Dengan semangat HPN 2026, H. Suwito berharap dunia pers Indonesia semakin solid, taat regulasi, serta mampu menjadi pilar demokrasi
Yang mencerdaskan kehidupan bangsa di tengah arus deras transformasi digital”, ungkap H. Suwito, S.H, Wakil Ketua III DPRD Pati.(red)












