• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2026
in Berita Terkini, NASIONAL
0
Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Ketua Eks koordinator SMSI Keresidenan Pati, Agus Kliwir  hari ini kembali seruan Dewan Pers, agar wartawan tidak merangkap sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta merusak kredibilitas pers.P enegasan tersebut mengacu pada Seruan Dewan Pers Nomor : 02/S-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM.

Dalam seruan itu, Dewan Pers mengingatkan bahwa profesi wartawan menuntut independensi penuh serta komitmen terhadap etika jurnalistik.

Baca Juga

Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Januari 4, 2026
Laeder Perusahaan Media dan Pemimpin Redaksi, Inilah Tugas Poksinya

SMSI Jateng Ajak TNI–Polri dan Pemerintah Bersinergi Tangkal Hoaks di Media Sosial

Desember 31, 2025
Ali Badrudin Kembali Pimpin PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030, Targetkan Konsolidasi Total Kader

Ali Badrudin Kembali Pimpin PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030, Targetkan Konsolidasi Total Kader

Desember 29, 2025

Agus Kliwir menjelaskan, bahwa ketentuan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 butir 4 yang menyatakan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

“Wartawan harus fokus menjalankan tugas jurnalistiknya, dan tidak boleh terseret kepentingan lain. yang bisa memengaruhi objektivitas pemberitaan,” ujar Agus Kliwir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/1/26).

Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 menyebutkan, bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

Sementara Pasal 2 mewajibkan wartawan menempuh cara-cara profesional, termasuk menunjukkan identitas kepada narasumber.

Agus Kliwir menambahkan, bahwa profesionalisme wartawan juga ditegaskan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan

Yang mewajibkan wartawan bebas dari kepentingan di luar kerja jurnalistik, serta tidak terlibat dalam aktivitas advokasi yang bertentangan dengan prinsip pers.

Selain itu, Dewan Pers juga tidak melayani media yang menggunakan nama menyerupai lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum, maupun lembaga publik dan LSM.

READ  Agus Kliwir : Rumah PPAI Siap Pendampingan Psikologis untuk Korban Bullying dan Perundungan

“Independensi dan profesionalisme adalah fondasi utama pers. Tanpa itu, kepercayaan publik akan runtuh,” ungkap Agus Kliwir dengan bijaksana.(red)

Post Views 19
Tags: #SMSI #Dewanpers
Previous Post

Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Redaksi

Redaksi

Recommended

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

24 jam ago
Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

1 hari ago

Trending

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

3 hari ago
Ali Badrudin Kembali Pimpin PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030, Targetkan Konsolidasi Total Kader

Ali Badrudin Kembali Pimpin PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030, Targetkan Konsolidasi Total Kader

7 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

3 minggu ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

2 minggu ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

3 hari ago
Polsek Dukuhseti Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyutowo, Pelaku Diamankan

Polsek Dukuhseti Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyutowo, Pelaku Diamankan

2 minggu ago
RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In