• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Desember 21, 2020
in NASIONAL
0
Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com– Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andriato, ikut mendampingi Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, melaksanakan video conference (Vicon) via Zoom Meeting dengan Kapolda seluruh Indonesia, Senin, 21 Desember 2020.

Turut hadir mendampingi Wakapolri, Wakabaintelkam Polri, Wakabareskrim Polri, Asops Kapolri, Kadivhumas Polri, Karopaminal Divpropam Polri, dan Kabag Banops Densus 88 Anti-Teror Polri.

Vicon kali ini beragendakan pembahasan terkait perkembangan situasi Kamtibmas terkini dan antisipasi libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025
Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Oktober 22, 2025

Mendekati hari Natal, Wakapolri menginstruksikan kepada para Kapolda untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan melibatkan Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat, untuk membantu pengamanan misa Natal sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.

Sementara jelang Tahun Baru 2021, Wakapolri meminta para Kapolda agar menggalang, mengajak, dan melibatkan para tokoh masyarakat serta influencer untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan pesta rakyat atau pesta kembang api dalam rangka merayakan malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Selain itu, Wakapolri juga menyinggung beberapa ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020, yang berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, yang antara lain berisi kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dengan tiga poin utama sebagai berikut:

Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan memcuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

READ  Polda Banten Siap Implementasi Larangan Kegiatan FPI

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain tiga lapis atau masker medis.

Dan ketiga, ketentuan perjalanan dalam negeri: Ke Bali via udara, individu wajib tes PCR maksimal 7×24 jam sebelum berangkat. Ke Bali via darat dan laut, individu wajib rapid test (RT) PCR Antigen maksimal 3×24 jam sebelum berangkat. Dari dan ke Jawa, individu wajib RT Antgen maksimal 3×24 jam sebelum berangkat. Anak di bawah 12 tahun tidak wajib RT Antigen dan PCR. Perjalanan satu wilayah aglomerasi tidak wajib tes PCR/RT Antigen. Selain Jawa dan Bali, RT Antibodi masih berlaku.

Ketentuan perjalanan internasional: Hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3×24 jam sejak diterbitkan. Cek suhu tubuh, validasi surat sehat, dan pemeriksaan ulang PCR. Selama menunggu tes PCR, WNI menjalani karantina khusus. Selama menunggu tes PCR, WNA menjalani karantina.

Tak lupa, Wakapolri juga mengingatkan kepada setiap pimpinan kewilayahan untuk tetap waspada dan perketat keamanan markas komando (Mako), tidak mengendurkan segala upaya penanganan COVID-19, mengutamakan keselamatan anggota yanh melaksanakan tugas di lapangan, serta mengutamakan Buddy System (minimal dua orang) dalam setiap pergerakan.(@).

Post Views 305
Previous Post

Forkopimda Apel Gelar Pasukan Ops Lilin

Next Post

Ketua Persit Bagikan Sembako

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Ketua Persit Bagikan Sembako

Ketua Persit Bagikan Sembako

Recommended

Peduli Alam dan Generasi Mendatang, Polsek Kayen Hijaukan Alas Jurang Nganten

Peduli Alam dan Generasi Mendatang, Polsek Kayen Hijaukan Alas Jurang Nganten

2 hari ago
Upacara Bela Negara, Kapolres Rembang Beri Penghargaan kepada Empat Warga Inspiratif

Upacara Bela Negara, Kapolres Rembang Beri Penghargaan kepada Empat Warga Inspiratif

2 hari ago

Trending

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

4 hari ago
Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

1 minggu ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

1 minggu ago
RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

4 hari ago

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

4 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Kinerja Polresta Pati Makin Disorot Positif, Agus Kliwir : Pelayanan Publik Semakin Presisi

3 minggu ago
Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In