• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Kabar Gembira!!! SIM Kadaluarsa Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 14, 2022
in BREAKING
0
Kabar Gembira!!! SIM Kadaluarsa Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KENDAL – Polres Kendal memberikan dispensasi atau keringanan kepada masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) habis masa berlaku atau kedaluarsa bertepatan dengan libur lebaran, Kendal, Rabu (11/5/2022).

SIM yang masa berlakunya habis, bisa diperpanjang tanpa harus membuat SIM baru.”Dispensasi ini berlaku mulai Senin tanggal 9 Mei sampai 17 Mei 2022 mendatang.

Dispensasi ini dibuat karena saat libur lebaran pelayanan SIM di Polres Kendal ditutup, sehingga banyak warga yang habis masa berlaku SIM saat lebaran sempat kebingungan.

Baca Juga

HPN 2026 Bersejarah, Ketua DPC Partai Gerindra Apresiasi Tugu – Museum SMSI Tonggak Kebangkitan Pers Siber

HPN 2026 Bersejarah, Ketua DPC Partai Gerindra Apresiasi Tugu – Museum SMSI Tonggak Kebangkitan Pers Siber

Februari 8, 2026
HPN 2026 SMSI se – Indonesia, Kapolresta Pati Apresiasi

HPN 2026 SMSI se – Indonesia, Kapolresta Pati Apresiasi

Februari 8, 2026
Yogi Hadi : Media Terverifikasi SMSI Paling Layak Jadi Mitra Pemerintah

Yogi Hadi : Media Terverifikasi SMSI Paling Layak Jadi Mitra Pemerintah

Februari 8, 2026

Biasanya aturan perpanjangan SIM hanya dilakukan jika tidak melewati masa berlaku, dan jika melewati masa berlaku maka harus mengajukan permohonan SIM baru.

Dispensasi ini membuat pemohon SIM yang sudah kadaluwarsa tak perlu proses bikin SIM baru, sehingga pemohon cukup melakukan mekanisme perpanjangan saja.

Bagian Urusan SIM (Baur SIM) Polres Kendal, Aipda Taufan Rochim mengatakan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama libur lebaran atau tanggal 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022 tidak diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan SIM baru.

“Dispensasi perpanjangan SIM yang kadaluarsa saat libur lebaran diberlakukan pada rentang waktu tanggal 9 Mei sampai 17 Mei 2022 tanpa mekanisme pembuatan SIM baru. Namun bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, maka SIM dinyatakan tidak berlaku lagi,dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan, harus buat baru sesuai prosedur ujian praktek dan afis,” jelasnya. (Red)

Post Views 427
READ  Bantuan Sembako di Terima Warga, Kapolda Jateng Buka Trabas Kamtibmas
Previous Post

Kodim 1615/Lotim Latih Paskibraka Lotim

Next Post

Kapolri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kapolri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Kapolri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Recommended

HPN 2026 Bersejarah, Ketua DPC Partai Gerindra Apresiasi Tugu – Museum SMSI Tonggak Kebangkitan Pers Siber

HPN 2026 Bersejarah, Ketua DPC Partai Gerindra Apresiasi Tugu – Museum SMSI Tonggak Kebangkitan Pers Siber

11 jam ago
HPN 2026 SMSI se – Indonesia, Kapolresta Pati Apresiasi

HPN 2026 SMSI se – Indonesia, Kapolresta Pati Apresiasi

19 jam ago

Trending

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

6 hari ago
Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

5 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

4 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

3 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

3 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

4 minggu ago
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

6 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In