• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Kabupaten Pati PPKM Level 2, Bupati Tegasi Masyarakat Jangan Terlalu Euforia

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 1, 2021
in TV10 TERKINI
0
Kabupaten Pati PPKM Level 2, Bupati Tegasi Masyarakat Jangan Terlalu Euforia
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Kabupaten Pati masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) se Jawa-Bali.”Namun, Kabupaten Pati kini turun level menjadi level 2.

Hal tersebut diungkap Bupati Pati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu pagi (01/09). Sesuai Instruksi Mendagri nomor 38 tahun 2021 yang terbit 30 Agustus lalu.

“Alhamdulillah Pati turun ke level 2. Saya sudah buat edaran tentang hal ini. Namun saya berpesan, kita jangan terlalu euforia. Harus hati-hati karena pandemi Covid-19 masih ada,” ungkap Haryanto.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Haryanto menegaskan euforia berlebihan justru bisa berdampak buruk terhadap penanganan Covid-19. Sehingga PPKM Level 2 ini memiliki konsekuensi adanya pelonggaran dalam beberapa aspek kegiatan masyarakat.

“Di luar negeri yang sudah vaksin 50-70 persen penduduk, warganya terjebak euforia, tapi ternyata ada gelombang 3. Contohnya di Amerika tiap hari kematian cukup tinggi. Kalau kita terlena, akan kembali seperti kemarin, cari rumah sakit untuk rawat inap saja sulit, akhirnya banyak yang meninggal,” tegasnya.

Sementara itu, Haryanto menjelaskan beberapa kelonggaran-kelonggaran pada PPKM level 2 ini meliputi beberapa sektor. “Kemarin nikah hanya boleh ijab di KUA. Sekarang sudah diperbolehkan di rumah, tamu dibatasi 50 orang.

Disinilah tempat ibadah yang kemarin (kapasitasnya dibatasi) 50 persen, sekarang 75 persen. Pendidikan kami siapkan uji coba PTM, tiap kecamatan satu SD dan SMP,” papar Haryanto.

Haryanto pun menambahkan, pagelaran seni-budaya sudah dapat dilaksanakan di gedung secara terbatas. Selain itu pihak-pihak yang terlibat di dalamnya harus sudah vaksin.

READ  550 Peserta Memeriahkan HUT KOSTI Pati ke-1

Sementara, pertunjukan seni-budaya di tempat terbuka belum diperbolehkan.”maka kalau tempat wisata baru kita buka Jollong dan Gunungrowo, yang lain belum. Bertahap. Tidak bisa langsung sekaligus walaupun sudah level 2. Supaya terkendali,” kata Haryanto.

Masih lanjut,  Tentang aturan jam malam pun mengalami kelonggaran. “Sehingga waktu berjualan pedagang kaki lima dan pertokoan yang tadinya dibatasi hingga pukul 20.00 sampai  kini dimundurkan menjadi pukul 21.00Wib.

Tak lupa, Ia pun menegaskan bahwa pelonggaran PPKM ini dilakukan secara bertahap dan bukan berarti langsung bebas sebebas-bebasnya.

Saya tidak usah ditekan atau dipaksa.” Tidak perlu didemo tetapi Sudah ada mekanismenya dan kalau situasi membaik otomatis ada pelonggaran,” tandasnya.(@Gus)

Post Views 254
Previous Post

Program TMMD Tahap III, Kodim 0718/Pati Gelar Rakor

Next Post

Kapolda Jatim : 1.300 Dosis Jenis Sinovac Diperuntukan Bagi Pelajar SMA 1

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kapolda Jatim : 1.300 Dosis Jenis Sinovac Diperuntukan Bagi Pelajar SMA 1

Kapolda Jatim : 1.300 Dosis Jenis Sinovac Diperuntukan Bagi Pelajar SMA 1

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In