• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Terpopuler

Kementerian PANRB Tegaskan Tanggal 28 dan 30 Oktober Cuti Bersama

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 28, 2020
in Terpopuler
0
Kementerian PANRB Tegaskan Tanggal 28 dan 30 Oktober Cuti Bersama
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

NASIONAL,TV10Newsgroup.com-Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

“Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/10/20).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020, imbuhnya, adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. “SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah,” ujar Dwi.

Baca Juga

Waasintel Kasdam IV/Diponegoro dan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati Bahas Penguatan Teritorial & Keamanan Daerah

Waasintel Kasdam IV/Diponegoro dan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati Bahas Penguatan Teritorial & Keamanan Daerah

Desember 13, 2025
Di Pati Sejarah Pertemuan Perdana, Bupati Jepara Bahas Penguatan Ekosistem Pers Bersama Agus Kliwir

Di Pati Sejarah Pertemuan Perdana, Bupati Jepara Bahas Penguatan Ekosistem Pers Bersama Agus Kliwir

Desember 11, 2025
Tuai Apresiasi Pesantren, Sat Reskrim Polresta Pati Rayakan HUT ke-78

Tuai Apresiasi Pesantren, Sat Reskrim Polresta Pati Rayakan HUT ke-78

Desember 8, 2025

Ditambahkan Dwi, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Di Rumah Saja, Sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dr. Reisa mengungkapkan staycation (stay vacation) atau berlibur di rumah saja bisa jadi pilihan terbaik saat libur panjang dan cuti bersama nanti.

Ia menilai staycation paling aman dan masyarakat dapat mengendalikan lingkungan tempat tinggalnya, bahkan dapat melibatkan seluruh anggota keluarga.

“Staycation bisa dijadikan kesempatan menjalankan protokol kesehatan keluarga yang telah disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Rumah dibersihkan dan didisinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela, biarkan sinar matahari masuk,” ujarnya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

READ  Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI

Reisa menilai liburan di rumah saja tidak kalah seru dibandingkan berlibur di luar rumah. Banyak hal yang dapat dilakukan mulai tur virtual ke tempat-tempat wisata seperti museum dan sejenisnya.

Bisa juga memanfaatkan internet untuk menonton konser musik, film atau membuat permainan seru bersama anggota keluarga bahkan berolahraga bersama.

“Nah, untuk olahraga ini, kami sudah pernah menyampaikan pedoman dari Kementerian Pemuda dan Olahraga opsi melakukan olahraga di rumah sebagai opsi terbaik. Yoga misalnya, senam atau mempraktikkan tips stretching dan angkat beban,” lanjutnya.

Namun bila masyarakat memutuskan untuk berolahraga di luar rumah, Reisa meminta agar diperhatikan intensitasnya. Untuk tingkat intensitas ringan disarankannya tetap memakai masker dan menjaga jarak aman.

Menyikapi masyarakat yang tetap memutuskan dengan sangat matang untuk bepergian keluar kota, Pemerintah mengingatkan agar memilih moda transportasi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti maskapai penerbangan atau kereta api.

“Bagi yang memakai transportasi umum, pastikan jadwalnya sudah dipilih dari jauh hari. Agar dapat menjauhi kerumunan atau bahkan antrian panjang. Dalam perjalanan wajib memakai masker, hindari makan atau minum, hindari mengobrol panjang di bus atau kereta,” ujarnya.

Untuk masyarakat yang bepergian dan harus menginap, Reisa menyarankan agar memilih hotel atau akomodasi yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan.

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meminta destinasi wisata untuk menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) atau bersih, sehat, dan aman terutama dari ancaman COVID-19 dan jangan lupa tetap ramah lingkungan,” jelas Reisa.

Lalu untuk masyarakat yang tetap bekerja di luar rumah selama masa libur panjang, Reisa meminta agar tetap mengikuti protokol kesehatan atau arahan Satgas COVID-19 tingkat perusahaan.

READ  Polda Jatim Menerima Audiensi dari Direktur Sekolah Pascasarjana UNAIR

Karyawan yang bepergian keluar kota diminta untuk melapor kepada Satgas tersebut. “Ingat, berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis kita. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari risiko COVID-19. Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, melindungi diri artinya melindungi orang lain juga dan pada akhirnya melindungi Indonesia,” pesan Reisa menutup keterangan persnya.(@Red).

Post Views 357
Previous Post

RI Mulai Cari Kehidupan di Luar Bumi, Anggarannya Rp 340 M

Next Post

Ketua KBPP Polri Sumut Dan Ketua Organisasi Kepemudaan Peringati Hari Sumpah Pemuda

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ketua KBPP Polri Sumut Dan Ketua Organisasi Kepemudaan Peringati Hari Sumpah Pemuda

Ketua KBPP Polri Sumut Dan Ketua Organisasi Kepemudaan Peringati Hari Sumpah Pemuda

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

13 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

16 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In