• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Kudus Amankan 199 Sepeda Motor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 7, 2024
in BREAKING
0
Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Kudus Amankan 199 Sepeda Motor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Sedikitnya 199 sepeda motor terjaring polisi dalam patroli ‘hunting’ yang dilaksanakan Polres Kudus dan Polsek jajaran selama dua hari, Rabu (3/1/2024).

Kali ini dalam kegiatannya, polisi berkeliling patroli di jalan raya di Kota Kudus. Hasilnya banyak ditemukan sepeda motor menggunakan Knalpot Brong (Bising) tidak sesuai standar atau spek teknis kendaraan yang dipakainya.

Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, knalpot brong dengan suara bising itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lainnya. Apalagi pengendara knalpot brong ini saat menjalankan kendaraan ugal-ugalan, dan bantak dari mereka tidak menggunakan helm.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

“Hal ini jelas membahayakan, dan banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke kami terkait suara berisik dari knalpot brong ini,” tutur AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dihadapan awak media.

Terhadap sepeda motor berknalpot brong yang diamankan, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang ditempat, termasuk pelanggaran kasat mata.

Untuk pemilik kendaraan yang terkena sanksi, lanjut Kasatlantas, agar membawa knalpot standar dan memasang kembali perlengkapan kendaraannya.

Masih dikatakan AKP I Putu Asti, kegiatan yang sama akan rutin dilakukan oleh pihaknya terutama bakal menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Tujuannya adalah menjaga ketertiban umum sehingga warga bisa merasa nyaman, aman dan tidak menimbulkan suatu kebisingan di jalan raya”, ujar Kasat Lantas Polres Kudus

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menambahkan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pengguna knalpot brong. Hal itu untuk menciptakan kondusifitas, keamanan dan ketertiban Kota Kudus menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

READ  Patroli Cek Kerawanan Wilayah, Tim Siraju Amankan Sejumlah Pemuda

Penindakan knalpot brong tersebut dijalankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) razia knalpot brong. “Razia ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kudus menjelang pelaksanaan Pemilu,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto.

Penindakan terhadap knalpot brong yang meresahkan masyarakat tersebut penting dan di dalam pelaksanaan, Kapolres Kudus minta tegas dan humanis.

Kapolres Kudus memerintahkan jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan knalpot brong. Sosialisasi bisa dilakukan melalui pendidikan masyarakat ke sekolah-sekolah, melalui spanduk, banner hingga berbagai media.

Dengan demikian, masyarakat dapat teredukasi bahwa penggunaan knalpot brong akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan pengguna jalan.

Razia knalpot brong akan dilaksanakan mulai 3-20 Januari 2024 mendatang dengan sasaran seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Dia berharap, wilayah Kudus Zero knalpot brong.

“Dengan demikian, pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan berkendara serta situasi keamanan, ketertiban dan kondusivitas di masyarakat terwujud,” tegas Kapolres Kudus.(@Gus Kliwir)

Post Views 206
Previous Post

Stop Knalpot Brong, Kapolsek Tayu Turun ke Pemilik Bengkel dan Toko Onderdil

Next Post

Nekat Pasang Knalpot Brong, Polisi Menindak Tegas

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Nekat Pasang Knalpot Brong, Polisi Menindak Tegas

Nekat Pasang Knalpot Brong, Polisi Menindak Tegas

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In