• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Komitmen Jaminan Hukum, Kapolda Jateng : Kasus Mafia Tanah Harus di Brantas Total

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2024
in BREAKING
0
Komitmen Jaminan Hukum, Kapolda Jateng : Kasus Mafia Tanah Harus di Brantas Total
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG, tv10newsgroup.com I Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi komitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.

Hal tersebut di tegaskan langsung saat dalam konferensi pers bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Mapolda Jateng pada Senin (15/7/2024), Pagi.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, bahwa penanganan kasus mafia tanah adalah bentuk jaminan keamanan dan memerlukan kolaborasi serta sinergitas agar komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum.

Baca Juga

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Januari 10, 2026
Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Januari 10, 2026
BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

Januari 10, 2026

Maka bagi pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah, Semua ini akan mendorong perekonomian nasional di wilayah Jateng”, kata rjen Pol Ahmad Luthfi di hadapan awak media.

Untuk di tahun 2023 kemarin, Polda Jateng mendapatkan Pin Emas atas keberhasilan ungkap Kasus Mafia Tanah, Tahun 2024 ini, bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.

Kami amankan lima kasus mafia tanah, Tiga kasus telah di tetapkan enam orang sebagai tersangka, dan satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan,” imbuhnya.

Kapolda jateng mengungkapkan, untuk kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,4 triliun.

Sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional.

“Hal ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mencapai kerugian di negara”, ujar Kapolda Jateng.

READ  Polresta Pati Ungkap Premanisme Bermodus Pungli di RSUD Soewondo, Empat Pemuda Diciduk

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono berkata, dalam penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia.

Semua ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif serta menjanjikan bagi para investor.

AHY menyampaikan, secara nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi tahun ini. Dalam lima bulan terakhir.

Ada beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah, Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun.

Kasus pertama di Polda Jateng melibatkan pemalsuan akta otentik yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Grobogan.

Kasus kedua adalah penipuan serta penggelapan dana transaksi jual beli tanah kavling rumah di Kota Semarang.” Untuk kasus pertama, objek masalah adalah lahan eks HGB seluas 82,6 hektar dengan tersangka DB (66), direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA).

Korbannya adalah PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) dan kasus kedua melibatkan tersangka DBP (34) di Kota Semarang.

Untuk kasus DB telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi dan DBP sudah masuk tahap dua yaitu penyerahan tersangka serta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)”, tutur AHY.

Himbauan penting bagi warga masyarakat tetap selalu waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang terkait dengan tanah dan jika di wilayah ada temuan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Keselamatan dan keamanan tanah Anda adalah prioritas kami.” Untuk itu, mari bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” tutup Kapolda Jateng.(red)

Post Views 227
Tags: Kapolda Jateng : Kasus Mafia Tanah Harus di Brantas TotalKomitmen Jaminan Hukum
Previous Post

Operasi Patuh Candi 2024 !! Stakeholder Terkait Hadir Gelar Pasukan

Next Post

Kedatangan Irdam IV/Diponegoro ke Makodim 0718/Pati, Ada Apa ??

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kedatangan Irdam IV/Diponegoro ke Makodim 0718/Pati, Ada Apa ??

Kedatangan Irdam IV/Diponegoro ke Makodim 0718/Pati, Ada Apa ??

Recommended

Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

1 jam ago
Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

16 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In