• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Komplotan Maling Kotak Amal di Kudus Ditangkap, Pelaku Sebagian Anak – Anak

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Komplotan Maling Kotak Amal di Kudus Ditangkap, Pelaku Sebagian Anak – Anak
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TV10Newsgroup.com, KUDUS I Polisi hari ini berhasil menangkap komplotan maling yang khusus mencuri kotak amal di wilayah Kabupaten Kudus.

Menariknya, sebagian besar pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal ini ternyata masih berusia anak – anak.

Dalam kejadian ini terungkap setelah empat lokasi kejadian (TKP) berhasil diselidiki oleh pihak kepolisian.

Baca Juga

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

September 17, 2025
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

September 16, 2025
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat (31/1/2025) saat korban yang merupakan takmir Masjid Nurul Hikmah, Desa Purwosari, Kecamatan Kota, hendak melaksanakan salat subuh berjamaah.

Setelah selesai salat subuh, takmir masjid tersebut kaget ketika menemukan kotak amal yang biasanya diletakkan di bagian utara masjid, sudah hilang. Merasa curiga, korban segera memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area masjid.

“Dari rekaman CCTV, kami melihat dua orang yang tidak dikenal tengah membawa kotak amal tersebut dengan sepeda motor,” kata AKBP Ronni Bonic dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kudus pada Senin (3/2/2025).

Disinilah, melalui laporan dari pihak masjid, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan data dari rekaman CCTV.

Tak lama setelah itu, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dengan ciri – ciri yang terekam dalam video tersebut.

“Dari data tersebut, kami mengetahui salah satu pelaku yang berinisial KBA (21), warga Pasuruan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus,” tambah Kapolres Kudus.

READ  Sadis, Anak Bunuh Ibu Kandung

Polisi juga melakukan pengintaian terhadap tersangka inisial KBA yang diketahui sering berada di wilayah Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Setelah melakukan penyekatan dan pengawasan terhadap tersangka, polisi akhirnya berhasil menangkap inisial KBA bersama dengan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di beberapa masjid di wilayah Kudus.

“Kami berhasil mengamankan pelaku inisial KBA, dan beberapa pelaku lainnya, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kotak amal ini,” ujar AKBP Ronni Bonic.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, inisial KBA mengungkapkan identitas pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan, yakni MHF (15), MYS (15), dan RRH (13).

Ternyata, mereka sudah melakukan aksi pencurian di berbagai masjid di wilayah Kudus, dengan sedikitnya empat lokasi yang menjadi sasaran mereka.

Selain Masjid Nurul Hikmah, kelompok pelaku ini juga mencuri kotak amal di Masjid Nurul Janah, Pembuatan Kidul, Masjid Nurul Huda, Pasuruan Lor, serta Musala Nur Pasuruan Kidul.

Kapolres Kudus mengungkapkan, motif dari pelaku terungkap saat pemeriksaan dilakukan. Kini ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan uang.

“Sekaligus, uang yang mereka peroleh digunakan untuk membeli rokok, alkohol, serta untuk membayar utang,” tutur AKBP Ronni Bonic.

Masih lanjut, Kapolres Kudus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemungkinan adanya aksi kejahatan serupa, dan segera melaporkan jika menemukan kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan tertangkapnya para pelaku, polisi berharap dapat memberi efek jera bagi pelaku dan mungkin yang lain memiliki niat serupa, maka waspada adalah utama”, ungkap Kapolres Kudus.(red)

Post Views 183
Previous Post

Peryataan Menteri Desa di Kecam, Ketua LSM Harimau Pati : Jangan Anggap Remeh Peran LSM dan Media

Next Post

King Jabar Ketua Bidang Hukum Rumah Santri Minta MENDAGRI Segera Copot Pj Bupati Bogor

Redaksi

Redaksi

Next Post
King Jabar Ketua Bidang Hukum Rumah Santri Minta MENDAGRI Segera Copot Pj Bupati Bogor

King Jabar Ketua Bidang Hukum Rumah Santri Minta MENDAGRI Segera Copot Pj Bupati Bogor

Recommended

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

3 jam ago
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In