• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Lalai SOP, Tindak Tegas Petugas RSUD Pesan Bupati Pati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 20, 2021
in TV10 TERKINI
0
Lalai SOP, Tindak Tegas Petugas RSUD Pesan Bupati Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD RAA Soewondo Pati yang lalai atau tidak melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) harus diberi teguran dan sanksi. “hal itu tertuang dalam surat Bupati perihal Peningkatan Pelayanan Kesehatan untuk dikirimkan kepada Direktur Unit Pelaksana Teknis RSUD.

Surat bernomor 440/2325, yang dikirimkan Selasa (18/5/21), rupanya mengamanatkan Direktur UPT RSUD Soewondo untuk segera mengambil tindakan dan memberikan teguran dan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindakan itu diambil guna menyikapi aduan terkait layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit tersebut.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Sebelumnya dilaporkan bahwa ada warga korban kecelakaan yang dilarikan ke RSUD Soewondo. Namun sesampai di IGD, dokter jaga sedang tidak berada di tempat.

Meski dari pihak manajemen rumah sakit sudah memberikan klarifikasi bahwa kedatangan pasien persis di jam pergantian shift dokter jaga, namun Haryanto tetap mengirimkan surat tersebut.

“Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan guna menjamin pelayanan yang bermutu, agar Saudara, pertama, segera melakukan pembenahan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku”, ujar Bupati mengawali suratnya.

Berikutnya, lanjut Haryanto, untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan di RSUD RAA Soewondo Pati, ia pun meminta agar tenaga kesehatan dan petugas jaga IGD selalu siap di tempat dan jangan sampai terjadi kekosongan pelayanan meskipun bersamaan dengan pergantian shift atau petugas”, imbuh Bupati sebagaimana tertuang pada poin ke dua surat itu.

READ  Pademi Covid -19, Kodim Pati Giat Pengambilan Tes Urin 30 Anggota Untuk Pencegahan Narkoba

Kemudian di akhir surat, Bupati menegaskan bahwa jika ditemukan petugas yang lalai atau tidak melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), ia pun memerintahkan Direktur Unit Pelaksana Teknis RSUD tersebut untuk segera mengambil tindakan dan memberikan teguran dan atau sanksi sesuai ketentuan
yang berlaku.

Salinan surat teguran itu lantas ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, dan Kepala Dinas Kesehatan,”pungkasnya.(@Gus)

Post Views 312
Previous Post

Transparan dan Prokes Ketat, Polda Jatim Lakukan Tes Tahapan Calon Taruna Akpol

Next Post

Wabup Pati Sebut Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Wabup Pati Sebut Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Wabup Pati Sebut Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

14 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

17 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In