• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Memelihara Jiwa Adalah Hukum Utama

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Desember 19, 2020
in NASIONAL
0
Memelihara Jiwa Adalah Hukum Utama
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–  Ormas Front Pembela Islam (FPI) kembali dalam rangka menggelar aksi dengan mengunakan simbol angka. Kali ini aksi demonstrasi yang digelar mengambil judul Aksi 1812, dengan agenda menuntut dibebaskannya pemimpin mereka Habib Riziq Sihab. Aksi tersebut berlangsung kisruh, dan terpaksa dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Pembubaran tersebut bukan tanpa alasan dan peringatan. Mengingat peningkatan jumlah pasien penderita Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menegaskan tidak akan mengijinkan digelarnya Aksi 1812 di wilayahnya.

Fadil mengutip istilah yang sering diutarakan Presiden Joko Widodo dan Kapolri, “salus populi suprema lex,”. Artinya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025
Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Oktober 22, 2025

Senada dengan ungkapan Latin di atas, ternyata Agama Islam juga mengajarkan hal serupa. Ini disampaikan oleh Ustaz Dasad Latif, yang mengatakan, “tujuan hadirnya hukum itu disebut maqashid syariah, dan mawashid Syariah terdiri dari lima, dan yang paling utama adalah hfdzun nafs, memelihara jiwa, artinya sesuatu kegiatan diharamkan hukumnya apabila mengancam jiwa kita ”.

Dasad menambahkan, upacara keagamaan seperti Ibadah Haji, Sholat Idul Fitri serta Idul Adha saja pada 2020 saja ditiadakan, tujuannya untuk memelihara keselamatan jiwa manusia.

Memelihara jiwa artinya tidak menempatkan diri sendiri dan orang lain, di dalam posisi yang mengancam jiwa masing-masing.

Menggelar aksi demonstrasi, tentunya dapat dipastikan akan mengundang kerumunan orang banyak. Di tengah pandemi Covid-19, menurut Ahli Epidemilogi dari Universitas Indonesia membuka peluang besar bagi penyebaran Covid-19. Hal itu sangatlah membahayakan jiwa manusia.

READ  AnggotaKoramil Bekali Anak Panti Asuhan Dengan Wasbang

Oleh karena itu, sejalan dengan ajaran agama juga hukum yang berlaku, aksi demonstrasi yang digelar di tengah-tengah situasi seperti sekarang ini, jelas tidak dibenarkan. Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, pelarangan terhadap Aksi 1812 merupakan bentuk kasih sayang pemerintah terhadap warga negaranya. Pemerintah tidak mau keselamatan jiwa warganya terancam.(@).

Post Views 320
Previous Post

Ketua DPR RI Dukung Langkah Pemerintah

Next Post

Pangdam XIV/Hsn Beri 115 Paket Sembako ke Yayasan

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Pangdam XIV/Hsn Beri 115 Paket Sembako ke Yayasan

Pangdam XIV/Hsn Beri 115 Paket Sembako ke Yayasan

Recommended

Peduli Alam dan Generasi Mendatang, Polsek Kayen Hijaukan Alas Jurang Nganten

Peduli Alam dan Generasi Mendatang, Polsek Kayen Hijaukan Alas Jurang Nganten

3 hari ago
Upacara Bela Negara, Kapolres Rembang Beri Penghargaan kepada Empat Warga Inspiratif

Upacara Bela Negara, Kapolres Rembang Beri Penghargaan kepada Empat Warga Inspiratif

3 hari ago

Trending

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

4 hari ago
Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

1 minggu ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

1 minggu ago
RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

4 hari ago

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

4 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Kinerja Polresta Pati Makin Disorot Positif, Agus Kliwir : Pelayanan Publik Semakin Presisi

3 minggu ago
Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In