• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Ops Pekat Kapuas 2022, Polres Kubu Raya Ungkap 32 Kasus

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 24, 2022
in TRENDING
0
Ops Pekat Kapuas 2022, Polres Kubu Raya Ungkap 32 Kasus
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2022 mulai dari tanggal 01 April 2022 s/d tanggal 14 April 2022, telah berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus. Dengan rincian sebanyak 9 Kasus naik ke tahap penyidikan dengan 17 pelaku yang diamankan, selama operasi Pekat.dan sebanyak 23 kasus dilakukan pembinaan (23/04/2022)

Kapolres Kubu Raya Akbp Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K.,M.Si. Pada saat Press Releasenya mengatakan Polres kubu raya selama pelaksanaan operasi Pekat dari 15 target yang diberikan berhasil mengungkap 32 kasus, artinya polres Kubu Raya melebihi target yang diberikan ini merupakan Apresiasi kepada Personel yang melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2022” Kata Kapolres

“Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap Jajaran Polres Kubu raya adalah NARKOBA dengan Target operasi sebanyak 2 kasus, dan Polres Kubu raya berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus dengan tersangka 5 orang ( 3 laki laki, 2 Perempuan ), total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah SABU seberat 4,24 Gram Bruto, PIL INEKS sebanyak 3 butir dengan berat 1,05 Gram Bruto serta UANG TUNAI sebesar Rp 1.800.000,- (Satu juta delapan Ratus Ribu Rupiah).”

Baca Juga

Sempat Mangkir, Bupati Pati Hari ini Datang ke KPK

Sempat Mangkir, Bupati Pati Hari ini Datang ke KPK

Agustus 27, 2025
OTT KPK di Kementerian Ketenagakerjaan, Wamen Immanuel Ebenezer Terjaring

OTT KPK di Kementerian Ketenagakerjaan, Wamen Immanuel Ebenezer Terjaring

Agustus 21, 2025
Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Juli 29, 2025

“Untuk Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara dan atau denda paling banyak 10 milyar”lanjutnya

“untuk Perjudian polres Kubu Raya Target operasi sebanyak 3 kasus, Dan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 4 kasus dengan tersangka 11 orang ( 4 laki laki, 7 Perempuan ) dengan barang bukti yang berhasil diamankan diamankan 1 kotak kartu alat bermain judi jenis kartu SONGFU, 1 (buah) Lapak tempat permainan, 6 (enam) Kotak kartu Remi Box, kertas Kupon putih, alat hitung Kalkulator, serta Uang tunai sebanyak Rp.1.103.000,-(satu juta serratus tiga ribu rupiah Untuk Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun Penjara dan atau denda paling banyak 25 Juta Rupiah”

READ  Pernyataan Wakapolri Dipahami Sebagai Ajakan Patuh ProKes

“Yang selanjutnya adalam Minuman Keras (Miras) Dari target operasi sebanyak 4 kasus, Polres Kubu raya berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus, yang mana semuanya dilakukan pembinaan dikarenakan para oknum hanya sebagai penjual dan kabupaten Kubu Raya Belum ada Perda Yang mengatur sedangkan barang bukti yang kita amankan 34 (Tiga Puluh Empat) Kampel Arah Putih dan 12 (dua belas) Arak cap cuan”sambungnya

“untuk PROSTITUSI Dari Target 3 kasus Sebanyak 6 Kasus prostitusi yang diungkap melalui razia di hotel dan penginapan yang mana semuanya dilakukan pembinaan dikarenakan para oknum pelaku prostitusi kesemuanya sudah berumur dewasa, serta dilakukan dengan suka sama suka sehingga hanya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta diserahkan kembali ke keluarga masing masing”

“dibidang PREMANISME Dari target 2 kasus berhasil diungkap sebanyak premanisme, 6 kasus premanisme, 5 orang dilakukan pembinaan dan sebanyak 1 kasus naik penyidikan yaitu kasus pengancaman dengan tersangka 1 orang, beserta barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah sajam Parang, Kepada pelaku diterapkan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang mengubah ORDONNANTIE TIJDELIJKE BIZONDERE STRAFBEPALINGEN (STBL 1948 no 17) dan UU RI No.8 Th 1948 dan atau pasal 335 KUHP”ujar Kapolres

“Polres Kubu Raya juga melakukan target PETASAN walaupun tidak ditargetkan namun saat dilaksanakan operasi kita menemukan 1 kasus petasan yang hanya dilakukan pembinaan dikarenakan oknum pelaku hanya menjual petasan dalam skala kecil berupa lapak petasan serta petasan yang dijual berkategori mainan anak anak”

“begitu juga dengan target SAJAM itu juga target 0 namun Sebanyak 3 kasus senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebanyak 2 (buah) Pisau dan 1 (buah) bilah parang dan kesemuanya dilakukan pembinaan dikarenakan saat para oknum warga yang dilakukan razia sajam, kesemuanya membawa senjata tajam untuk keperluan alat kerja,”jelas kapolres Saat diwawancarai Awak Media.(Red)

Post Views 275
Previous Post

Jelang Idul Fitri, Kapolres Karimun Cek di Pelabuhan Buru

Next Post

Pemkab Pati fasilitasi Hukum Bagi Kelompok Rentan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pemkab Pati fasilitasi Hukum Bagi Kelompok Rentan

Pemkab Pati fasilitasi Hukum Bagi Kelompok Rentan

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

24 jam ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In