SERANG,TV10Newsgroup.com– Polda Banten dan Polres Jajaran bersama Pemerintah Kota/Kabupaten Provinsi Banten rutin dalam rangka menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020.
Operasi Yustisi yang dilakukan secara stasioner, mobile dan komunitas tersebut digelar didepan Saruni jaya, sepanjang jalan raya dari toko sarunijaya menuju pasar Anten Pandeglang, terminal Anten Kabupaten. Pandeglang, pertokoan dan pasar Badak, Plaza Pandeglang dan Alun-alun Pandeglang.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Hari ini Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di pusat keramaian yang ada di Pandeglang, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum,” ujar Hamam.
Hamam menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Hamam.
Lebih lanjut Hamam menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 40 orang.
“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus bahwa sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Hamam.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Terkait Operasi Yustisi di lakukan dengan personel gabungan sebanyak 67 personel diantaranya yaitu, ada dari Polri 14 personel, TNI 7 personel, Satpol PP 34 personel, Dishub 4 personel, BPBD 4 personel, D makar 2 personel dan MDMC 2 personel,” jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita,” harap Edy Sumardi.(@).