PATI I Seorang anggota dari Pedagang Asli Pati (PASTI) mengalami perusakan dagangan oleh oknum preman di wilayah Kecamatan Tlogowungu beberapa minggu lalu.
Merasa dirugikan, korban yang bernama Heru tersebut kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Tlogowungu. Pasalnya kerugian yang dialaminya mencapai jutaan rupiah.
Laporan itu pun mendapat perhatian serius dari pembina PASTI, Joni Kurnianto dan juga ketua PASTI Agung Nugroho.
Joni yang juga Anggota DPRD Pati tersebut meminta agar aparat kepolisian, segera menindaklanjuti kasus ini demi memberi rasa aman kepada para pedagang kecil.
Berkat mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian, serta dorongan dari Joni Kurnianto, akhirnya pada Selasa, (16/9/2025) masalah tersebut dapat diselesaikan secara damai.
Oknum pelaku pun bersedia mengganti semua kerugian yang dialami pedagang. Pembina PASTI Joni Kurnianto menegaskan, pedagang kecil harus dilindungi dari tindakan premanisme.
“Kami ingin memastikan para pedagang bisa berusaha dengan tenang, tanpa ada intimidasi atau gangguan.
Saya dulu juga seorang pedagang jadi tahu betul kondisi jualan seperti apa,” ujar Joni Kurnianto kepada wartawan.
Dengan selesainya kasus ini, PASTI berharap tidak ada lagi tindakan serupa yang merugikan pedagang
Ia meminta semua pihak menghormati ruang usaha masyarakat kecil, demi terciptanya iklim perdagangan yang sehat di Kabupaten Pati.
Selain itu, Joni juga sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak Polsek Tlogowungu.
“Kita apresiasi langkah Polsek Tlogowungu yang cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.(MK)