• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Sita 140 Sepeda Motor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 7, 2024
in BREAKING
0
Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Sita 140 Sepeda Motor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TEGAL – Untuk mewujudkan ketertiban umum.” kini, Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024.

“Selain itu, sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong.

Baca Juga

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

September 17, 2025
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

September 16, 2025
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, bahwa penindakan knalpot brong ini, kita upayakan untuk menjaga ketertiban umum.

Terlebih saat ini sedang berlaku penggelaran Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu 2024.”Hal tersebut, sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan terjadinya kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.

Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. “terutama knalpot brong atau yang tidak standar.

Hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Jawa Tengah. ” Apalagi saat ini, sudah menjelang tahapan masa kampanye terbuka Pemilu 2024,” kata AKP Agus Joko Guntoro saat diwawancarai awak media dilokasi, pada hari Sabtu malam (6/1/2024).

Kasat Lantas Tegal Kota menambahkan, malam ini pihaknya berhasil menindak sebanyak 140 pelanggar berknalpot brong dari sekian pelanggar, kebanyakan para kawula muda termasuk para pelajar.

Sebagian besar pengendaranya usia remaja. “Mereka kita tindak dengan tilang dan kendaraan kita tahan serta kita perintahkan untuk mengganti knalpot kendaraannya dengan yang standar”, ujar Kasat Lantas Tegal Kota.

READ  Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan, Satlantas Polresta Pati Peduli ke Para Supir

Disisi lain, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap knalpot brong.” Sebab, banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu.

Oleh karena itu, Polres Tegal Kota tidak segan-segan untuk menindak tegas para pengendara bermotor yang berknalpot brong dan penertiban memang diutamakan.

Untuk mengimbangi hal tersebut, kami akan melakukan sosialisasi dan larangan mengunakan knalpot brong”, imbuhnya.

Kasat Lantas Tegal Kota menambahkan, berdasarkan pengamatan di lapangan. “Pada saat jam-jam pelajaran sekolah, jalanan sepi dari kendaraan berknalpot brong.

Dengan demikian, pihaknya menyimpulkan sebagian besar pengguna knalpot brong adalah para kawula muda termasuk para pelajar. “Maka dari itu, sasaran prioritas sosialisasi dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.

“Selain melakukan penertiban dengan penilangan. Kami juga terus melaksanakan sosialisasi dan perlu kita ketahui, bahwa penggunaan knalpot brong bisa terancam pidana kurungan maupun denda.

Sebagaimana tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 pasal 285 ayat (1) tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Bahwa dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,-,” tegas Kasat Lantas Tegal Kota.(red)

Post Views 215
Previous Post

Knalpot Brong Dibrantas Total, Polisi Sita 54 Sepeda Motor

Next Post

Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Polisi Turun Penindakan dan Sosialisasi

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Polisi Turun Penindakan dan Sosialisasi

Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Polisi Turun Penindakan dan Sosialisasi

Recommended

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

3 jam ago
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

2 hari ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In