• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Perangkat Desa Ikuti Bimtek SIPADES

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 29, 2022
in DAERAH
0
Perangkat Desa Ikuti Bimtek SIPADES
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) tahun 2022, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro sebut peserta akan dapatkan pengetahuan tentang pemanfaatan aset desa secara akuntabel.”Bimtek Sipades secara resmi dibuka oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di The Safin Hotel, Senin (28/11/2022).

Dalam arahannya, Henggar mengatakan bahwa pencatatan aset desa ini harus dilakukan dengan baik dan akuntabel. Menurutnya, pencatatan aset desa yang dilakukan dengan baik tentunya akan mudah untuk dipertanggungjawabkan.

“Kita sudah mempertanggung jawabkan, sudah melaksanakan pembangunan yang ada di wilayah bapak ibu sekalian, tetapi kalau tidak dibarengi dengan pencatatan aset dengan baik, ini tentunya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan dikemudian hari” ungkap Henggar.

Baca Juga

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Januari 9, 2026
Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Januari 8, 2026
Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Januari 7, 2026

Dengan adanya aplikasi SIPADES ini, Henggar berharap nantinya aset-aset desa ini dengan mudah untuk dilihat.”Sehingga apa yang sudah bapak ibu laksanakan tentunya juga tercatat dengan baik dan dapat kita manfaatkan aset-aset yang sudah kita bangun itu,” harapnya.

Henggar menambahkan, saat ini betapa pentingnya pengelolaan aset desa dilakukan. “Sehingga melalui aplikasi SIPADES ini tentunya pencatatan aset desa akan betul-betul dilaksanakan dengan baik, akuntabel rransparan serta efisien.

“Jadi inilah yang sangat kami harapkan. Pada pagi hari ini berkumpul mudah-mudahan nanti mendapatkan pencerahan agar bagaimana bisa mengoptimalkan aplikasi SIPADES ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati Imam Kartiko mengatakan, pengelolaan aset desa yang dijalankan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas serta kepastian nilai akan meningkatkan pendapatan desa serta kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.

READ  Kapolres Rembang Imbau Warga Tetap Tenang Sikapi Situasi Demonstrasi

Namun terkadang ada kebijakan kepala desa serta perangkat desa pada masa lampau yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku pada saat itu mengakibatkan aset-aset desa tersebut terkadang ada yang sulit untuk dikembalikan.

“Pemanfaatan aset desa oleh pihak lain diluar persetujuan Pemerintah Desa, maupun aset desa yang berdiri diatas tanah masyarakat merupakan beberapa contoh permasalahan yang ada sampai saat ini,” jelas Imam Kartiko.

Oleh karena itu, lanjut Imam Kartiko, dalam menyelamatkan aset desa yang dimiliki adalah dengan upaya tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum.
“Oleh karenanya, untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi bernama SIPADES (sistem pengelolaan aset desa ) yang kini sudah berbasis website,” pungkasnya.

Hadir dalam bintek Sipades hari ini antara lain, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Asisten 1 Setda Kabuapten Pati Siti Subiati, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati Imam Kartiko

Sesuai jadwal, bimtek Sipades ini akan dilaksanakan selama dua hari, 28-29 November 2022. Pada hari pertama, sebanyak 208 orang perangkat desa yang ditunjuk sebagai operator Sipades dari wilayah Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu, Gabus, Winong, Gembong, Trangkil, Wedarijaksa, Juwana dan Jakenan serta sepuluh Kasi Pemerintahan Kecamatan dan perwakilan dari Perangkat Daerah, yaitu Inspektorat Daerah dan Dispermades Kabupaten Pati.

Sedangkan untuk hari kedua, bimtek ini akan diikuti oleh sebanyak 193 orang perangkat desa yang ditunjuk sebagai operator Sipades. Yaitu dari wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen, Pucakwangi, Batangan, Margorejo, Tayu, Dukuhseti, Cluwak, Gunungwungkal, Jaken dan Tambakromo.

Sedangkan materi bimtek Sipades ini akan disampaikan oleh Diva Nugroho Saputro, S.STP.,MM, Analis kebijakan ahli muda dan Pradipta Adiyasa,SIP.,MS yang merupakan Analis pengelola keuangan Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah. (@Gus)

Post Views 265
Previous Post

HUT Korpri Jadi Momentum Instropeksi Diri

Next Post

Sertijab Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolsek

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Sertijab Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolsek

Sertijab Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolsek

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

12 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

15 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In