• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Perbup Sosialisasi Tiadakan Penarikan Iuran Seleksi Perangkat Desa

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Juli 14, 2020
in TV10 TERKINI
0
Perbup Sosialisasi Tiadakan Penarikan Iuran Seleksi Perangkat Desa
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –  Bupati Pati Haryanto menghadiri sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa  yang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.

Sosialisasi yang diikuti camat dan OPD terkait itu dilaksanakan di Ruang Pragolo Setda Pati.

Kegiatan tersebut, menurut Bupati dilaksanakan agar pengisian perangkat desa nantinya dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai aturan, serta dapat berjalan dengan efektif, transparan, sesuai dengan aturan.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Perbup nomor 45 tahun 2020 ini, lanjut Haryanto, juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan, mekanisme tata cara pengisian perangkat desa baik melalui penjaringan, penyaringan ataupun mutasi.

Bupati pun mengatakan bahwa dengan Perbup nomor 45 tahun 2020 tersebut, diharapkan dapat ikut meminimalisir persoalan-persoalan terkait pengisian perangkat desa.

“Kalau ujiannya, untuk tata cara maupun mekanismenya sama dengan sebelum-sebelumnya. Hanya saja, celah – celah yang dapat menimbulkan persoalan sudah disempurnakan”, tegasnya.

Kemudian, lanjut Bupati, sekarang panitia penyelenggara tidak boleh menarik iuran dari para calon serta dalam pengisian perangkat, yang nantinya akan ada bantuan dari pemerintah untuk ujian tulisnya.

“Sehingga, nanti para camat dapat menyampaikannya ke pihak desa. Sebab, juga ada perubahan yang mendasar. Yaitu untuk dapat membuat SOTK-nya dulu. Pembuatan SOTK tersebut nanti kita batasi hingga pertengahan bulan Agustus 2020”, imbaunya.

Pembuatan SOTK tersebut disesuaikan dengan klasifikasi desanya. Dimana ada yang masuk kategori desa swasembada dan desa swakarya.

READ  Kasetukpa Lemdiklat Polri Lakukan Kunjungan Silaturrahmi Ke Kodim 0607

“Kalau desa swasembada, wajib mengisi 3 kaur. Sedangkan desa swakarya, itu bisa diisi bisa tidak. Sesuai dengan kemampuan keuangan desa”, jelasnya.

Jadi ke depan, imbuh Bupati, perangkat desa yang selama ini jumlahnya ada yang 15, 19, 22, 28 dan seterusnya, lambat laun hanya akan berjumlah 9 saja. “Sebab pembantu kaur tidak diisi”, pungkasnya.@iz.

Post Views 250
Previous Post

Kemen PPPA Dan Komnas Perlindungan Anak Serahkan Bantuan Sosial

Next Post

Sambut HUT ke-62 Kodim VI/Mlw, TNI-Polri Dan BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Sambut HUT ke-62 Kodim VI/Mlw, TNI-Polri Dan BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sambut HUT ke-62 Kodim VI/Mlw, TNI-Polri Dan BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In