• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Petugas Bea Cukai Dan Instansi Berhasil Gagalkan Penyelundupan

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
November 8, 2020
in NASIONAL
0
Petugas Bea Cukai Dan Instansi Berhasil Gagalkan Penyelundupan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–  Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan 6.055 gram atau 6 Kilogram sabu-sabu dengan cara dikemas dengan kemasan pupuk dan kemudian dikirim melalui perusahaan jasa titipan ditengah pandemi Covid 19 pada Rabu (21/10/20) lalu.

Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, kecurigaan petugas bermula saat dilakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray terhadap 3 paket kiriman asal Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan puluhan kemasan pupuk yang diselipkan kristal bening yang ternyata adalah sabu-sabu.

Baca Juga

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Januari 4, 2026
Laeder Perusahaan Media dan Pemimpin Redaksi, Inilah Tugas Poksinya

SMSI Jateng Ajak TNI–Polri dan Pemerintah Bersinergi Tangkal Hoaks di Media Sosial

Desember 31, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

“Ada tiga paket yang diperiksa oleh petugas, masing-masing paket berisi puluhan kemasan pupuk, dalam paket tersebut ada beberapa kemasan pupuk yang tidak berisi pupuk asli melainkan kristal bening atau amphetamine,” jelas Finari, Jum’at (06/11/20).

Dipaparkannya, paket tersebut juga bertuliskan merk pupuk dengan rincian 27 kemasan pupuk dengan tiga di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 3.029 gram, 24 kemasan pupuk dengan dua di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 2.057 gram, serta 25 kemasan pupuk yang satu di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 969 gram.

“Pada paket pertama ditemukan 3.029 gram sabu, pada paket kedua ditemukan 2.057 gram sabu, dan paket ketiga ditemukan 969 gram sabu,” papar Finari.

Berdasarkan penyelidikan lanjutan, ditemukan 2 orang tersangka dari kasus pengiriman narkoba dengan modus kemasan pupuk tersebut. Pemilik paket yaitu MS (38) yang menggunakan alamat orang lain sebagai alamat penerimaan barang, dan seorang WNA asal Malaysia yang merupakan pengirim barang tersebut.

READ  Kapolresta Sampaikan Sinergisitas Penanganan Covid19

“Paket tersebut diketahui milik MS (38) dan saat ini sudah diamankan oleh polisi. MS mengaku mendapat kiriman dari pria berinisial A di Malaysia. Selanjutnya, pengembangan atas A dilanjutkan dalam penyelidikan oleh Polres Jakarta Barat,” ujar Finari.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp10 Milyar.

Sementara itu, dalam ungkapan lainnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kakak beradik pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu di kawasan Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

Terungkapnya kepemilikan sabu tersebut setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram tersebut melalui jasa ekspedisi.

Mendapati adanya informasi tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang dimaksud.

Kedua pelaku yang berinisial AY (40) dan MS (39) ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.

Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan berkat kerja sama yang baik kami dengan pihak bea cukai

Tanpa adanya kerjasama yang baik pihaknya tidak akan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pengedar barang haram tersebut

READ  Personel Polwan Bagikan Masker dan Nasi Bungkus Pada Warga

“Sehingga kami akan selalu bersinergi dengan pihak terkait dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, karena narkoba merupakan musuh kita bersama ” tutupnya.(@Ashari)

Post Views 542
Previous Post

Polres Cilegon Cek Kesiapan Sarana dan Prasarana

Next Post

Kapolda Banten Juara Kesatu Tembak Senapan Jarak 400 M

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Kapolda Banten Juara Kesatu Tembak Senapan Jarak 400 M

Kapolda Banten Juara Kesatu Tembak Senapan Jarak 400 M

Recommended

Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

1 jam ago
Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

16 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In