• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Pj Bupati Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 3, 2022
in DAERAH
0
Pj Bupati Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama pimpinan DPRD Pati menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati 2022.

Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Pati itu berlangsung dalam forum rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (30/9/2022).

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Henggar mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD Pati beserta jajaran eksekutif yang telah melakukan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 pada rapat-rapat Badan Anggaran dan Paripurna.

Baca Juga

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Januari 9, 2026
Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Januari 8, 2026
Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Januari 7, 2026

Ia menjelaskan, dalam Raperda Perubahan APBD 2022, pendapatan daerah sebesar Rp2,67 triliun.”Adapun belanja daerah sebesar Rp2,85 triliun.“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp202,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp16,5 miliar.

Nominal-nominal tersebut sesuai pembahasan sebelumnya. Namun demikian terdapat pergeseran anggaran belanja daerah antarorganisasi untuk memenuhi amanah Peraturan Menteri Keuangan tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Daerah tahun 2022 akibat kenaikan BBM.

Pergeseran anggaran belanja tersebut sebesar Rp5,77 miliar.“Pergeseran dimaksudkan agar lokasi anggaran yang disediakan dimaksud dapat terserap seluruhnya sebagai bantalan sosial untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat,” jelas Henggar.

Henggar melanjutkan, setelah disepakati bersama, Raperda tentang Perubahan APBD 2022 berikut Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD 2022 akan disampaikan pada Gubernur Jateng paling lambat tiga hari kerja.

Kemudian waktu evaluasi oleh Gubernur Jateng paling lama 15 hari kerja.“Evaluasi gubernur tersebut bertujuan agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, selain itu juga agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Henggar.

READ  Polres dan Kodim Rembang Perkuat Sinergitas

Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa dalam penetapan Perubahan APBD 2022 ini, akibat keterbatasan anggaran yang tersedia, masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodir di dalamnya. (@Gus)

Post Views 306
Previous Post

Kolonel Tumpal Raih Gelar Doktor Dengan Prestasi “Cumlaude”

Next Post

200 Pembatik dari Usia Muda Hingga Tua

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
200 Pembatik dari Usia Muda Hingga Tua

200 Pembatik dari Usia Muda Hingga Tua

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

7 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

10 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In