• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD Pati

Redaksi by Redaksi
September 18, 2025
in Berita Terkini, BREAKING, DAERAH
0
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Kebebasan pers di Kabupaten Pati kembali mendapat ujian serius. Seorang wartawan mengalami penghalangan kerja jurnalistik ketika meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, pada Kamis (4/9/2025).

Insiden tersebut menimpa Umar Hanafi (34), reporter, sekitar pukul 10.50 WIB, dan berakhir dengan penetapan satu orang sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Peristiwa bermula saat rapat pansus tengah meminta keterangan dari Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung.

Baca Juga

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Januari 10, 2026
Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Januari 10, 2026
BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

Januari 10, 2026

Di ruang Badan Anggaran DPRD Pati, Torang secara tiba-tiba meninggalkan ruang rapat sebelum sesi selesai.

Sejumlah jurnalis, termasuk Umar dan Mutia Parasti Widawati (25), berinisiatif mengikuti untuk meminta keterangan tambahan di pintu lobi.

Namun, upaya wawancara itu seketika berujung insiden. Seorang pria tiba-tiba menarik kedua tangan Umar dengan keras

Hingga kehilangan keseimbangan, sementara Mutia ikut terjatuh ke lantai akibat terdorong. Kejadian itu membuat keduanya tidak bisa melaksanakan tugas jurnalistik yang seharusnya dilindungi undang-undang.

“Waktu itu saya sudah siap dengan kamera ponsel. Tiba-tiba tangan saya ditarik kuat-kuat sampai goyah.

Kami gagal mendapatkan pernyataan penting yang seharusnya jadi bahan berita,” ujarnya.

Mutia yang ikut menjadi korban menuturkan, kejadian itu tidak hanya menimbulkan rasa sakit fisik, tetapi juga menghambat kinerjanya sebagai wartawan.

“Saya terjatuh cukup keras. Sungguh kaget dan kesal karena tindakan itu jelas menghalangi tugas kami. Kebebasan pers harus dihormati,” lanjutnya.

READ  Kapolda Kalbar Sertijab Dua Pejabat Utama

Polresta Pati bergerak cepat menangani laporan ini. Lima orang saksi telah diperiksa, ditambah satu saksi ahli dari Dewan Pers. Hasil gelar perkara akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa penanganan kasus ini tidak main-main.

Menurutnya, tindakan menarik hingga menjatuhkan wartawan merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik.

“Kasus ini kami proses berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” kata Kompol Heri.

Ia menambahkan, peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa. Ada prinsip penting yang harus ditegakkan, yaitu kemerdekaan pers.

“Ini bukan hanya soal perkelahian atau kesalahpahaman. Ini menyangkut hak publik untuk mendapatkan informasi melalui kerja jurnalistik. Itu wajib dilindungi,” imbuhnya

Kompol Heri Dwi Utomo memastikan, Polresta Pati akan menuntaskan kasus ini, hingga ke pengadilan.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai pesan kuat bahwa tindakan menghalangi wartawan tidak akan ditoleransi.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum, sekaligus efek jera. Pers harus bebas bekerja di Pati tanpa ada intimidasi maupun kekerasan,” ucap Heri Dwi Utomo, Kasat Reskrim Polresta Pati kepada wartawan

Kasus ini pun menuai perhatian dari kalangan jurnalis di Pati. Banyak pihak menilai penanganan cepat aparat kepolisian menjadi sinyal positif bagi perlindungan kemerdekaan pers.

Insiden ini diharapkan menjadi yang terakhir, sekaligus pengingat bahwa kerja jurnalistik adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati.(MK)

Post Views 142
Tags: #Pers #Kasat
Previous Post

Baznas Pati Kena Sorotan, Pansus Temukan SK Tumpang Tindih

Next Post

Usulkan Pemecatan Sudewo dari Partai Gerindra, Begini Kata H. Hardi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Usulkan Pemecatan Sudewo dari Partai Gerindra, Begini Kata H. Hardi

Usulkan Pemecatan Sudewo dari Partai Gerindra, Begini Kata H. Hardi

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

7 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

10 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In