• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Polres Jepara Gelar Kasus Pencabulan Berlatar Lesbian

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 13, 2023
in BREAKING
0
Polres Jepara Gelar Kasus Pencabulan Berlatar Lesbian
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JEPARA – Aparat Kepolisian Resor Jepara menangani kasus pencabulan berlatar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang melibatkan anak usia 13 tahun yang masih di bawah umur.

Menurut keterangan Kasatreskrim AKP Ahmad Masdar Tohari dampingi Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar konferensi pers pada hari Jumat (12/05/2023).

Dimana penindakan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jepara setelah pihaknya mendapat pengaduan dari keluarga korban pencabulan.”Hal ni kasus pencabulan sesama jenis yang kebetulan korbannya masih anak-anak dibawah umur,” kata Kapolres.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

Ia menjelaskan awal mula pelaku HS (30) berkenalan dengan korban lewat aplikasi komunitas Gay, dimana pada hari Selasa (11/04/2023)

“Lanjut, pelaku meminta bertemu korban. Kemudian dibawa ke salah satu lokasi yang berada di Kecamatan Kembang untuk diajak bersetubuh dan direkam dengan handphone milik pelaku.

Selang beberapa hari atas kejadian tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban lewat salah satu aplikasi media sosial untuk di ajak bersetubuh kembali.

Namun, korban menolak dan pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut, apabila korban tidak menuruti ajakan pelaku.

Pada saat pelaku mengajak untuk yang ke-3 (tiga) kalinya. “Korban merasa takut dan bercerita ke keluarganya.” sehingga keluarga korban melaporkan ke pihak petugas Kepolisian dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 292 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

READ  Tak Kenal Lelah Tutup Usia, Inilah Relawan Ambulan

Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres Jepara juga menghimbau kepada warga masyarakat agar memperhatikan pergaulan anak-anak kita, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas apalagi pergaulan menyimpang seperti ini.(@Gus Kliwir)

Post Views 296
Previous Post

Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Polda Jateng Turunkan 1037 Personil di 36 Lokasi

Next Post

TNI-Polri dan Dinas Terkait Penanaman Bibit Mangrove

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
TNI-Polri dan Dinas Terkait Penanaman Bibit Mangrove

TNI-Polri dan Dinas Terkait Penanaman Bibit Mangrove

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

20 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In