• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Pulpis Berhasil Tangkap Tersangka Penipuan Mobil Pick Up

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Agustus 8, 2020
in TV10 TERKINI
0
Pulpis Berhasil Tangkap Tersangka Penipuan Mobil Pick Up
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KALTENG,TV10Newsgroup.com –   Polres Pulang Pisau, Satreskrim Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng dibantu Resmob Polres Ketapang Polda Kalbar, yang berhasil meringkus pelaku tindak pidana penggelapan satu unit mobil jenis pickup.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama , warga Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku, Pulang Pisau, Kalteng ditangkap di jalan Rahadi Ismail, Desa Banjar, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (05/08/20) lalu.

“Pelaku di atas bernama Saryono alias Mujib (43) telah berhasil kita tangkap di Desa Banjar, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada, Rabu 05 Agustus 2020 karena telah melakukan tindak pidana penggelapan,” kata Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra, S.E., M.H., Jum’at (07/08/2020) pukul 14.50 WIB.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Dia memaparkan, bahwa penggelapan mobil pickup jenis Daihatsu Grandmax warna abu metalik Nopol AB 8229 ET itu terjadi pada hari Rabu 15 Juli 2020 lalu.

Pada saat kejadian tersebut, korban bernama Devi Antoro Putro alias Devi pada, Kamis 16 juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB ditelpon saudara Koco menanyakan keberadaannya. Hal tersebut lantaran pelaku tidak ada dirumahnya di Desa Tahai Baru, Rt. 07, RW. 02, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian dicek oleh Yanto, ternyata benar mendapati rumah korban dalam keadaan kosong, dan tidak ada barang berharga yang tertinggal, serta 1 pun serta mobil pick up milik korban beserta STNK yang dititipkan kepada pelaku untuk di kelola turut raib.

READ  Irwasum Polri Pimpin Wasrik Polri Tahap II Tahun Anggaran 2020 Di Polda Banten

Beberapa kali dihubungi via telepon, namun nomor pelaku tidak aktif dan mobil tersebut belum juga di kembalikan oleh pelaku, sehingga atas perestiwa tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polres Pulpis.

Digul membeberkan, setelah menerima laporan dan keterangan para saksi bahwa yang membawa mobil pickup tersebut adalah Mujib.

Kemudian unit Resmob Satreskrim Polres Pulpis melakukan penyelidikan dan posisi pelaku tanggal 24 juli 2020 ditemukan barang bukti 1 unit mobil pickup daihatsu grandmax warna abu metalik nopol AB 8229 ET di Desa Mintin.

Diketahui mobil tersebut sempat digadai pelaku kepada Bahrudin di desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis, Kalteng pada tanggal 15 juli 2020 sebesar Rp. 10 juta.

“Kemudian posisi pelaku juga kita ketahui pada Minggu 2 Juli 2020, yang berada di Desa Banjar, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Kita pun langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang,”Kata Kasat.

Unit Resmob Satreskrim Polres Pulpis berangkat menuju Polres Ketapang, kemudian dengan dibantu Resmob Polres Ketapang, sehingggapelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Pulpis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka selaian nuntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami kenakan pasal 374 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan atau pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

“Pasal 374 ancaman pidananya 5 tahun penjara, dan pasal 372 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara,” Pungkasnya.(@shari).

Post Views 313
Tags: Pulpis Berhasil Tangkap Tersangka Penipuan Mobil Pic Kup
Previous Post

Ditlantas Jaring 13.018 Pelanggar Lalu Lintas

Next Post

Polda Banten Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Polda Banten Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru

Polda Banten Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In