• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Polres Sumbawa Fasilitasi Pertemuan Diskusi Kelompok GMKGS

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
November 4, 2020
in Berita Terkini
0
Polres Sumbawa Fasilitasi Pertemuan Diskusi Kelompok GMKGS
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SUMBAWABARAT,TV10Newsgroup.com–  Polres Sumbawa Barat Polda NTB Fasilitasi pertemuan/diskusi Kelompok Gerakan Masyarakat Sumbawa Barat Selamatkan Gunung Samoan (GMKSGS).

Pertemuan dan diskusi GMKSGS tersebut digelar di aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat, Selasa (3/10/20).

Dalam pertemuan itu, kelompok GMKSGS meminta penjelasan terkait izin PT SBM apakah legal secara hukum dan sejauh mana aktivitas tambang di gunung Samoan tersebut.

Baca Juga

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Januari 6, 2026
Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Januari 4, 2026
Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Januari 4, 2026

Sejumlah tokoh dari GMKSGS bergantian memberikan statemen terkait PT SBM yang melakukan pertambangan di gunung semoan yang nyatanya dekat dengan perkotaan dan pemukiman warga, Menjawab pertanyaan sejumlah tokoh GMKSGS dijawab oleh Pjs Bupati.

Sumbawa Barat, H M Agus Patria, mengatakan bahwa dirinya mempunyai batasan terhadap sejumlah keputusan yang tidak bisa diambil oleh seorang Pjs Bupati termasuk merubah produk hukum dan aturan yang telah ditetapkan Bupati.

“Izin telah dikeluarkan, dan sah, jika ingin melakukan protes bisa langsung melalui instansi terkait yang mengeluarkan izin tersebut,” kata Pjs Bupati.

Sementara itu, praktisi pertambangan yang dihadirkan di pertemuan tersebut, Trisman menyampaikan bahwa sesuai UU 3 tahun 2020 revisi dari UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan ada lima tahapan, yaitu penyelidikan umum, eksplorasi, perencanaan tambang, konstruksi dan penambangan (eksploitasi).

“Penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan masyarakat adalah hal yang wajar dan telah menjadi resiko sosial dalam pertambangan,” katanya.

Ia pun juga menjelaskan ada tiga hal yang dapat menghentikan pertambangan yaitu keadaan bencana, hal yang menghalangi sektor sosial ekonomi geografis dan teknis, serta lingkungan yang tidak mampu mendukung daya tampung.

READ  Satgas Yonif Raider Gelar Karya Bhakti

Izin pertambangan dapat dicabut jika hal yang tertulis dalam perjanjian tidak dilaksanakan juga oleh perusahaan.

Sehingga Ia juga mengatakan, PT SBM yang telah hadir sejak tahun 2014 dimana telah terjadi perubahan regulasi kewenangan perizinan pertambangan yang telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menjawab sejumlah pertanyaan anggota GMKSGS, Kajari Sumbawa Barat, Nusirwan berharap dalam diskusi ini dapat memberikan solusi terbaik.(@).

Post Views 333
Previous Post

Polres Sumbawa Terima Kunjungan Tim Wasrik Polda NTB

Next Post

Satgas Yonarmed 9 Beri Pelayanan Kesehatan Gratis

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Satgas Yonarmed 9 Beri Pelayanan Kesehatan Gratis

Satgas Yonarmed 9 Beri Pelayanan Kesehatan Gratis

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

9 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

12 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In