• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

PPKM Darurat, Polda Banten Bersama TNI dan Pemprov Terus Lakukan Patroli Skala Besar

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 11, 2021
in Berita Terkini
0
PPKM Darurat, Polda Banten Bersama TNI dan Pemprov  Terus Lakukan Patroli Skala Besar
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BANTEN,TV10newsgroup.com – Hari ke 8 penerapan PPKM Darurat Mikro, Polda Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf dan Pemerintah Provinsi Banten terus melakukan patroli skala besar guna mendisplinkan masyarakat.

Patroli skala besar kali ini di pimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur dan didampingi oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi berserta Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan Kadis Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo.

Saat ditemui, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan bahwa patroli skala besar tersebut bertujuan untuk melakukan penertiban kepada masyarakat.

Baca Juga

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Januari 6, 2026
Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Januari 4, 2026
Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Perkuat Konsolidasi, LSM HARIMAU Blora Silaturahmi ke Korwil Karesidenan Pati

Januari 4, 2026

“Malam ini malam ke 8 kita melaksanakan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat, untuk itu kita melakukan kegiatan patroli skala besar. Dan di dalam patroli ini kita memberikan peringatan dan sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Banten,” kata Rustam. Sabtu, (10/07/2021) malam.

Rustam menambahkan dalam patroli PPKM Darurat pada hari ke 8 tersebut, personel memberikan sanksi sebanyak 124 sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat.

“Tadi kita telah memberikan sanksi sebanyak 124 sanksi, dengan rincian sebanyak 39 sanksi tertulis dan 85 sanksi lisan. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat,” harap Rustam.

READ  PDMPK Sasarkan di Tempat Usaha dan Kerumunan

Rustam menjelaskan dalam patroli tersebut dilakukan oleh personel gabungan, dan di bagi menjadi 4 regu.

“Dimana kegiatan patroli pada malam ini dilakukan oleh personel gabungan, ada dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Provinsi Banten. Dan kita membagi menjadi 4 regu yang disebar ke tempat-tempat keramaian yang berada di Kota Serang,” jelas Rustam.

Adapun jalur regu 1 meliputi Terminal Pakupatan – Ciceri – Lopang – Taman Sari – Benggala, regu 2 meliputi Banten Lama – Kebon Jahe – Ciracas – Kota Serang Baru – Pasar Rau, Regu 3 meliputi Cibebek – Palima – Sempu -Cipocok sedangkan regu 4 meliputi sepanjang jalur protokol Kota Serang.

Terakhir, Rustam mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk mendukung penerapan PPKM Darurat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama kita bertanggungjawab dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dengan cara mematuhi aturan yang sudah ada seperti mematuhi PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan,” ajak Rustam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa PPKM Darurat tersebut merupakan bentuk upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“PPKM Darut ini merupakan bentuk upaya pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama kita dukung dan kita patuhi.

Seperti diketahui, PPKM Darurat ini diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.”oleh karena itu, perlu diterapkan langkah yang luar biasa oleh seluruh aparatur pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun stakeholder,”cetus Edy Sumardi .(Berto)

Post Views 288
Previous Post

PPKM Darurat, Tim Warung Jumat Barokah Kunjungi Warga Yang Membutuhkan

Next Post

Forkopimda Jatim Lepas Baksos Bhayangkara Untuk Negeri di Polda Jatim

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Forkopimda Jatim Lepas Baksos Bhayangkara Untuk Negeri di Polda Jatim

Forkopimda Jatim Lepas Baksos Bhayangkara Untuk Negeri di Polda Jatim

Recommended

Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

1 jam ago
Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

16 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In