• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Respon Cepat, Kapolres Kudus Lakukan Penindakan Terkait Knalpot Brong dan Balapan Liar

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 5, 2023
in BREAKING
0
Respon Cepat, Kapolres Kudus Lakukan Penindakan Terkait Knalpot Brong dan Balapan Liar
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto merespon cepat atas laporan masyarakat yang melakukan pengaduan melalui “Jumat Curhat” di Media Sosial Instagram @polreskudus.

Laporan tersebut, terkait adanya balap liar dan sepeda motor berknalpot brong berkeliaran di Kabupaten Kudus.”Maka dari itu, Sat Lantas Polres Kudus bergerak cepat menanggapi beberapa curhatan masyarakat.

Di antaranya, dengan melakukan penertiban terkait banyak sepeda motor knalpot brong dan balap liar di wilayah Kudus.” dalam penertiban sendiri dilakukan pada Minggu, 4 Februari 2023.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

Hal itu, dibuktikan dengan aksi nyata dari Satlantas Polres Kudus langsung melakukan penertiban di area Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jl A Yani dan Jl Ramelan, Jl Sunan Muria dan Jl Bhakti Kudus.

Dalam satu jam, Sat Lantas Polres Kudus berhasil menindak sebanyak 68 pelanggaran yang didominasi knalpot brong selebihnya tidak menggunakan Helm dan plat nomor.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, bahwa kegiatan yang digelar malam ini karena banyaknya keresahan dari warga salah satunya knalpot brong.”Menurutnya, warga Kudus sering terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong serta balapan liar.

Untuk itu, atensi dari Kapolres, menurutnya jelas tak ada lagi knalpot brong hingga balap liar yang mengganggu aktivitas dan warga Kudus.”Dari hasil kegiatan yang digelar malam ini cukup banyak yang terjaring pelanggaran.

Kata dia, pelanggaran tersebut, baik itu motor knalpot brong, tidak menggunakan Helm dan plat nomor, hingga pelanggaran lain.“Semua pemotor yang knalpot brong langsung kami tindak,” ungkap AKP Ivan Prabowo, Sabtu (4/2/2023).

READ  Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Publik

Dijelaskan dia, tentu kegiatan ini tidak lepas dari curhatan masyarakat kepada Kapolres Kapolres saat Jumat Curhat baik secara tatap muka maupun di Medos.

Berkat informasi itu, maka Satlantas turun ke jalan untuk menindak pengendara yang melanggar.”Giat Seperti ini, menurutnya akan terus dilakukan, sampai tidak ada lagi pemotor yang pakai knalpot brong atau yang melanggar lalu lintas. maka dari hasil penindakan yang dilakukan, dominan pengguna knalpot brong adalah anak muda atau masih usia sekolah,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dengan tegas mengatakan, semua tindakan adalah keseriusan menanggapi semua keluhan dan curhatan masyarakat.

Dari laporan Satlantas, kata dia banyak pelanggar menggunakan knalpot brong didominasi oleh anak muda.“Selain itu, untuk laporan masyarakat, ada balap liar dibeberapa titik diwilayah Kudus, secepat mungkin akan dilakukan penertiban. Serta patroli ke tempat yang dianggap rawan pencurian dan tindakan kriminal lainnya,” tegas Kapolres.(Red)

Post Views 233
Previous Post

Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Next Post

Tepis Tuduhan Kriminalisasi Pembangunan, Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Tepis Tuduhan Kriminalisasi Pembangunan, Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining

Tepis Tuduhan Kriminalisasi Pembangunan, Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In