• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Sat Reskrim Polres Sergai Meringkus Jurtul judi KIM dan Togel

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 11, 2020
in HUKUM, TV10 TERKINI
0
Sat Reskrim Polres Sergai Meringkus Jurtul judi KIM dan Togel
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERGAI,TV10Newsgroup.com – Team Scorpions Satreskrim Polres Sergai berhasil menangkap terduga sebagai jurtul KIM di wilayah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kini pelaku yang diamankan yakni Rahul Alfaroji(22) alias Rahul warga Dusun II Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Sergai.

Selanjutnya, para pelaku ditangkap di sebuah perumahan Komplek Desa Sei Rejo Kecamtan Sei Rampah, Sergai, Minggu (10/5/2020) sekira pukul 01:00 Wib.

Baca Juga

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

September 15, 2025
Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

September 15, 2025

Dari penangkapan tersebut, Team berbasil mengamankan barang bukti Uang tunai senilai Rp.280.000,-(dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan 1 buah Hp merek oppo warna putih yang terdapat rekapan nomor tebakan angka judi KIM di dalam HP.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata dalam keterangan kepada awak media, Minggu(10/5) juga membenarkan bahwa penangkapan tersangka dari  menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis KIM.

Dimana lokasi itu, sudah sangat meresahkan warga sekitar tentang adanya permainan judi KIM dan Togel di lokasi Komplek perumahan Desa Sei Rejo. “setelah dilakukan penyelidikan di seputaran TKP ternyata benar tersangka sedang melakukan perjudian angka tebakan nomor judi jenis KIM.

Dengan demikian, Team Scorpions Satreskrim Polres Sergai dipimpin langsung Kanit Idik I Sat Reskrim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

                                                             Foto: Pelaku dan Barang bukti

“Selain itu, kini tersangka ditangkap saat sedang melakukan perjudian jenis KIM di sebuah komplek perumahan di lokasi Desa Sei Rejo.Semua ini hasil dari penangkapan team yang mengamankan barang bukti.

READ  22 Terduga Teroris di Empat Kabupaten/ Kota di Jatim Diamankan Densus 88

Masih lanjut, tentang hasil pemeriksaan tersangka baru tiga bulan menjadi jurtul judi KIM dan Togel dengan Omsetnya Rp. 500.000 s/d Rp.700.000 per putaran dan mendapat upah Rp.100.000 dimana hasil rekapan Judi KIM disetorkan kepada seseorang bermarga Marbun warga Tebing Tinggi

“Sekaligus para tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tandas Kapolres Sergai.(Zulfan)

Post Views 203
Previous Post

Lima Pelaku Tawuran Diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro

Next Post

Ketua Gugus Tugas Memberikan Bantuan ke Warga Terdampak Covid- 19

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ketua Gugus Tugas Memberikan Bantuan ke Warga Terdampak Covid- 19

Ketua Gugus Tugas Memberikan Bantuan ke Warga Terdampak Covid- 19

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

24 jam ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In