• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Satlantas Polresta Pati Larang Anak Dibawah Umur Pakai Kendaraan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 27, 2023
in BREAKING
0
Satlantas Polresta Pati Larang Anak Dibawah Umur Pakai Kendaraan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Kemaren Satlantas Polresta Pati gencarkan terkait edukasi dan penidakan ke SMP 8 Pati dan kini dilanjutkan ke SMP N 4 Pati.” hal tersebut disambut baik oleh para siswa siswi sekolah.

“Lanjut, adanya marak anak-anak di bawah umur yang sering terkena razia gara-gara mengunakan knalpot brong dan balap liar.” kini Satlantas Polresta Pati memberikan pemahaman serta edukasi terhadap siswa -siswi terkait berlalu lintas yang baik dan benar.

Himbuan kami, jika siswa – siswi sekolah Smp 4 Pati mulai besok pagi dilarang memakai kendaraan R2.” karena masih dibawah umur dan Satlantas Polresta Pati antisipasi untuk tingkat kerawanan terjadinya laka lantas.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

Terutama tema hari ini adalah memberikan edukasi terkait pemahaman berkendara dijalan raya dan penindakan knalpot brong maupun balap liar.” untuk Para pelajar yang sering terkena razia, saya ingatkan petingnya keselamatan.

“Karena, anak dibawah umur memang tidak boleh berkendara dan pihak sekolah agar melakukan ketegasan bagi murid-muridnya,” kata KBO Satlantas Polresta Pati IPDA Muslimin saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/3/23).

Ditempat berbeda, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri menghimbau bagi para pelajar yang didapati membawa kendaraan.” orang tuanya harus di panggil melalui pihak sekolah untuk di berikan edukasi dan pemahaman terkait anak dibawah umur memang jangan sampai pakai kendaraan.

“Kemudian, orang tua wali murid dipanggil jika ditemukan anak-anaknya pakai kendaraan mulai besok pagi, melalui pihak sekolah dengan membuat surat pernyataan.

READ  Kendala Macet, Satlantas Polresta Pati Bagikan Nasi Bungkus dan Kopi ke Para Supir

Jika nanti terkena operasi oleh satuan lalu lintas terkait kendaran R2 yang tidak standart.” maka kanlpotnya brong harus diganti dan yang mengambil harus orang tua wali murid”, tutur Kompol Asfauri.

Adapun yang hadir dalam memberikan Pemahaman terkait sosialisasi balap liar dan knalpot brong ini adalah Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati IPTU wahyu Hardiana S.Tr.K, Ps. Kasubnit 1 unit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati IPDA Andi Anisa S.Tr.K, Ps. Kasubnit 2 unit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati IPDA Sylvia Prehayuningtyas S.H, Ps. Kasubnit 3 unit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati AIPTU Anung Sudarsono dan 3( tiga ) Anggota Kamsel Satlantas Polresta Pati.

Berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

“Dengan ini, kami melarang anak-anak SMP memakai kendaran, karena belum cukup umur dan semoga adanya edukasi di Smp N 4 Pati bisa memberikan manfaat maupun efek jera”, tegasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 518
Previous Post

Indahnya Berbagi Takjil, Kasatlantas dan Kapolresta Pati Kompak

Next Post

Bimbingan Rohani, AKBP Warsono Berikan Nasihat ke Tahanan dan Al-Quran

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bimbingan Rohani, AKBP Warsono Berikan Nasihat ke Tahanan dan Al-Quran

Bimbingan Rohani, AKBP Warsono Berikan Nasihat ke Tahanan dan Al-Quran

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

15 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In