• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Satlantas Polresta Pati Larang Anak Dibawah Umur Pakai Kendaraan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 27, 2023
in BREAKING
0
Satlantas Polresta Pati Larang Anak Dibawah Umur Pakai Kendaraan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Kemaren Satlantas Polresta Pati gencarkan terkait edukasi dan penidakan ke SMP 8 Pati dan kini dilanjutkan ke SMP N 4 Pati.” hal tersebut disambut baik oleh para siswa siswi sekolah.

“Lanjut, adanya marak anak-anak di bawah umur yang sering terkena razia gara-gara mengunakan knalpot brong dan balap liar.” kini Satlantas Polresta Pati memberikan pemahaman serta edukasi terhadap siswa -siswi terkait berlalu lintas yang baik dan benar.

Himbuan kami, jika siswa – siswi sekolah Smp 4 Pati mulai besok pagi dilarang memakai kendaraan R2.” karena masih dibawah umur dan Satlantas Polresta Pati antisipasi untuk tingkat kerawanan terjadinya laka lantas.

Baca Juga

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Januari 10, 2026
Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Januari 10, 2026
BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

Januari 10, 2026

Terutama tema hari ini adalah memberikan edukasi terkait pemahaman berkendara dijalan raya dan penindakan knalpot brong maupun balap liar.” untuk Para pelajar yang sering terkena razia, saya ingatkan petingnya keselamatan.

“Karena, anak dibawah umur memang tidak boleh berkendara dan pihak sekolah agar melakukan ketegasan bagi murid-muridnya,” kata KBO Satlantas Polresta Pati IPDA Muslimin saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/3/23).

Ditempat berbeda, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri menghimbau bagi para pelajar yang didapati membawa kendaraan.” orang tuanya harus di panggil melalui pihak sekolah untuk di berikan edukasi dan pemahaman terkait anak dibawah umur memang jangan sampai pakai kendaraan.

“Kemudian, orang tua wali murid dipanggil jika ditemukan anak-anaknya pakai kendaraan mulai besok pagi, melalui pihak sekolah dengan membuat surat pernyataan.

READ  Warga Geram ke Truk-Truk !!! KBO Satlantas Polres Pati Lakukan Penindakan

Jika nanti terkena operasi oleh satuan lalu lintas terkait kendaran R2 yang tidak standart.” maka kanlpotnya brong harus diganti dan yang mengambil harus orang tua wali murid”, tutur Kompol Asfauri.

Adapun yang hadir dalam memberikan Pemahaman terkait sosialisasi balap liar dan knalpot brong ini adalah Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati IPTU wahyu Hardiana S.Tr.K, Ps. Kasubnit 1 unit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati IPDA Andi Anisa S.Tr.K, Ps. Kasubnit 2 unit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati IPDA Sylvia Prehayuningtyas S.H, Ps. Kasubnit 3 unit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati AIPTU Anung Sudarsono dan 3( tiga ) Anggota Kamsel Satlantas Polresta Pati.

Berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

“Dengan ini, kami melarang anak-anak SMP memakai kendaran, karena belum cukup umur dan semoga adanya edukasi di Smp N 4 Pati bisa memberikan manfaat maupun efek jera”, tegasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 579
Previous Post

Indahnya Berbagi Takjil, Kasatlantas dan Kapolresta Pati Kompak

Next Post

Bimbingan Rohani, AKBP Warsono Berikan Nasihat ke Tahanan dan Al-Quran

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bimbingan Rohani, AKBP Warsono Berikan Nasihat ke Tahanan dan Al-Quran

Bimbingan Rohani, AKBP Warsono Berikan Nasihat ke Tahanan dan Al-Quran

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

9 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

12 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In