KUDUS, TV10NEWSGROUP.COM I Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya koordinasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polres Kudus
Terkait peminjaman fasilitas ruang pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan, Selasa (20/1/26).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kudus saat dikonfirmasi wartawan, menyusul pemeriksaan terhadap Bupati Pati oleh tim penyidik KPK yang dilaksanakan di Mapolres Kudus.
“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan
Dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati dan alhamdulillah sudah selesai,” ungkap AKBP Heru Dwi Purnomo.
Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni hampir satu kali dua puluh empat jam. Tim KPK mulai menggunakan fasilitas Polres Kudus sejak pukul 00.30 WIB, hingga sekitar pukul 00.00 WIB.
“Di Polres Kudus kurang lebih 1 x 24 jam, mulai dari jam 00.30 WIB sampai dengan jam 00.00 WIB,” jelasnya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, Kapolres Kudus menyebutkan bahwa tim KPK langsung bergeser menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus, guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan.
“Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Satlantas Polres Kudus,” tambahnya.
Terkait jumlah pihak yang diperiksa, AKBP Heru menambahkan, bahwa hanya satu orang yang diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail status maupun identitas orang tersebut, karena sepenuhnya merupakan kewenangan tim penyidik KPK.
“Hanya satu orang, yang dibawa kami tidak tahu itu dari tim penyidik KPK,” katanya.
Sementara itu, jumlah penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan disebutkan sekitar enam orang.
Kapolres Kudus menekankan bahwa pihaknya hanya bersifat membantu secara fasilitas, dan pengamanan, tanpa terlibat dalam substansi perkara.
“Kurang lebih enam orang penyidik yang melakukan tugas pemeriksaan,” ujarnya.
Menanggapi isu operasi tangkap tangan (OTT) yang beredar di masyarakat, Kapolres Kudus menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan langsung kepada pihak KPK sebagai lembaga yang berwenang.
“OTT bisa konfirmasi kepada penyidik,” imbuh AKBP Heru Dwi Purnomo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum Bupati Pati dalam perkara ini.(red)










